x

Polres Bangka Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah dan Balok Timah Tanpa Dokumen

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Jun 2024 03:42 0 94 Dana

BANGKA BARAT|Liputan 4.com- Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat telah melakukan kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Ditemukan 1 (satu) unit truk bermuatan pasir timah dan balok timah tanpa dokumen, Kamis (20/6/2024) pagi

Selanjutnya dalam kegiatan razia dilakukan penangkapan terhadap 1 unit truk yang bermuatan pasir timah dan balok timah tanda dokumen di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Saat ini truk beserta muatan pasir timah dan balok sudah berada di Mapolres Bangka Barat dan muatan yang dibawa sebanyak kurang lebih 4 Ton (masih dalam proses penghitungan).

Anggota melakukan interogasi awal kepada Supir berinisial JM yang membawa muatan tersebut dan didapati informasi bahwa JM mengakui bahwa tidak memiliki legalitas atau dokumen yang sah dalam membawa timah tersebut.

JM juga mengakui bahwa sudah 2 kali membawa barang ilegal tersebut dengan memanipulasi manifest tiket kapal membawa buah-buah atau ikan asin.

Berat timah yang diduga akan diselundupkan seberat kurang lebih 4 Ton Timah jenis pasir dan balok.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK mengatakan ”Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya 4 Ton,” ujarnya.

Penggagalan penyelundupan berkat informasi yang diberikan masyarakat mengenai akan adanya aktivitas penyelundupan timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Sebelumnya sudah dapat informasi, kendaraan ini akan menyebrang kami amankan sekitar pukul 6 pagi. Tapi, ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini,” tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti beserta pengemudi saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.

Pada berita sebelumnya pengagalan penyelundupan balok timah mengunakan truk BE 8527 AX Seberat 4,6 Ton pasir timah, logam timah 1,9 Ton dalam karung berdasarkan pengakuan sopir mau di bawa ke Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Hal ini berdasarkan informasi salah satu biro media kami, mengungkapkan telah terjadi kejahatan penyeludupan timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat seberat 4 Ton milik salah satu residivis kambuhan asal Bangka tengah.

“Info pak redaktur, telah digagalkan penyeludupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok seberat 4,6 Ton, milik residivis ER asal Koba,” ungkap Informan media kami.

Berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan dilapangan penyeludupan ini sudah kesekian kalinya dilakuan oleh pelaku yang sudah tidak asing namanya berapa tahun lalu melakukan hal serupa.

“Ini sudah yang kedelapan kalinya ER Koba melakukan penyeludupan timah balok ke luar Pulau Bangka,” sebutnya.(**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x