Liputan4.com, Tebing Tinggi – Penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, percisnya Jln Sopiyan Zakaria, Perum Polisi, Kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, menggegerkan masyarakat se Kota Tebing Tinggi.
Korban atas nama Abdul Rahum (27) warga gg Indra Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bahjenis Kota Tebing Tinggi, ditangkap warga karena dituduh mencuri burung milik Sutiyo.
Dalam video yang beredar, Dengan kondisi tangan di borgol dan ditelanjangi, korban dipukuli oleh puluhan warga hingga babak belur berlumuran darah dan meninggal dunia.
Adanya terpasang borgol di kedua tangan korban sontak menjadi sorotan dan pertanyaan publik.
Untuk itu, Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut diminta usut dan di umumkan ke publik siapa pemilik borgol tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasihumas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat di konfirmasi liputan4.com via seluler, rabu (12/04/2023) menjelaskan, Kasus ini masih dalam penyidikan.
Terkait Kepemilikan Borgol yang dianggap adalah milik aparat, Humas mengaku belum dapat berasumsi.
” Ia ini kan masih dalam proses penyidikan, 1 orang sudah diamankan, namun kalau pemilik borgol dikatakan aparat itu belum diketahui. kita tidak bisa berasumsi” Jelasnya. (Dmk)
Tidak ada komentar