x
PALANG MERAH INDONESIA

Polemik Lahan Di Kelurahan Kanaan Yang Tak Kunjung Usai, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Dinilai PHP

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jul 2024 00:50 0 148 ARSAD

Liputan4.com KALTIM – Kembali Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melakukan pertemuan yang ke dua antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik, kamis 25/7/2024 diruang rapat kantor kecamatan Bontang Barat kalimantan Timur.

Pihak ahli waris sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat menyayangkan ketidakhadiran ahli waris aco abu bakar dalam rapat ini untuk kesekian kalinya, diketahui pemerintah kecamatan sudah melayang kan surat panggilan kepada ahli waris aco abu bakar.

” Saya selaku ahli waris Sadike sangat menyayangkan ketidakhadiran dari ahli waris aco abu bakar, saya juga menganggap bahwa rapat kemarin itu bukan rapat klarifikasi, karena saya melihat diundangan sifatnya juga biasa, jadi kita ngobrol biasa saja”ungkap Gilang

Gilang mengatakan sampai sekarang ini belum ada titik terangnya menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat dipandang bekerja tidak profesional dan tidak amanah.

Terkait pertemuan pada hari selasa tanggal 09/07/2024 yang dimana Camat Bontang Barat memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Lurah kanaan, dari hasil rapat tersebut keluarlah keputusan yang bersifat Red Notice diantaranya :
1. Apabila ada pihak yang tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka dianggap suaranya tidak bisa didengar lagi.
2. Peninjauan lokasi
3. Tidak ada yang dinamakan tiga pihak, yang ada hanya dua pihak, yaitu pihak satu dan dua.

Ahli waris Sadike juga sangat kecewa atas ketidak hadiran Camat Bontang Barat dan Lurah kanaan ” Kami selaku ahli waris sangat kecewa atas ketidakhadiran Ibu Camat dan Pak Lurah, dimana kami sudah menunggu selama dua minggu untuk rapat/pertemuan lanjutan ini, dan kamu menganggap bahwa rapat kemarin itu ya tidak ada gunanya, ” Ujar Gilang

Pemerintah kecamatan Bontang Barat (Ibu nurma) mengatakan ketidakhadiran Ibu Camat dikarenakan masih adanya kegiatan lain.

Gilang juga berharap kedepannya ahli waris dari almarhum aco abu bakar harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait surat pernyataan yang dibuatnya, dan Perlu ada peninjauan kembali terkait Lokasi tersebut termasuk alas hak dari masing masing pihak yg bersengketa, dan juga diharapkan kepada pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan bisa mengambil keputusan tegas dan bijak terkait persoalan ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x