x
PALANG MERAH INDONESIA

Pernyataan Resmi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Terkait Keretakan Badan Jalan dan Mobil Truk Terbalik di Jalan Tapung-Talang Danto.

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Agu 2024 09:06 0 59 MARCH GUSPATI

Kampar Riau, Liputan4.com – Kegiatan peningkatan kapasitas struktur jalan Tapung-Talang Danto(Batas Kab.Rohul)membuat Publik heboh di sebabkan keretakan badan jalan yang terjadi di desa Kasikan ,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,Jum’at(09/8/2024)sekira pukul 16.39 wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengguna jalan,Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia(SPRI )Kampar Lumban Welly.S beserta rekan Jurnalis langsung turun ke titik lokasi kejadian. Hasil nya memang benar terjadi keretakan badan jalan di sana sini.Selang beberapa hari kemudian mobil truk pengangkut kayu terbalik arah desa Talang Danto di sebabkan bahu jalan belum di timbun.

Dengan anggaran yang begitu Fantastik wajar masyarakat heboh dengan kejadian tersebut.Peningkatan kapasitas jalan Tapung- Talang Danto dengan nilai kontrak Rp 35.160.325.440,00–,dengan nomor kontrak: 620/SPHS-PUPRPKPP/BM-TTD/04/2024,sumber dana APBD Provinsi Riau,”Ucap Welly.

Agar tidak terjadi kontradiksi di lapangan ,Ketua SPRI Kabupaten Kampar Lumban Welly.S,beserta rekan Jurnalis BI menyurati Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dengan nomor: 06/SI/DPC SPRI Kampar/VIII/2024,tertanggal 21 Agustus 2024.

Pada hari sabtu,(24/08/2024)secara resmi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Bina Marga Bapak Teza Darsa,M.Eng
membalas surat dari Serikat Pers Republik Indonesia Kampar,nomor:600/PUPRPKPP /BM /1837 melalui pdf.

1.Adapun penjelasan mengenai keretakan sebagai berikut:

-Pada setting time beton terjadi getaran dari samping beton akibat kendaraan yang lewat,di mana pada lokasi tersebut banyak kendaraan over load ,seperti truk CPO,truk pengangkut TBS dan truk pengangkut kayu.

-Keretakan yang terjadi pada perkerasan beton semen sudah di laksanakan perbaikan dengan Grouting.

2.Mengenai truk Tronton pengangkut kayu yang terperosok:

-Setelah pihak penyedia meminta konfirmasi ke pihak Polsek Tapung Hulu di lokasi effektif IV arah Talang Danto,pihak Polsek Tapung Hulu menginformasikan sampai tanggal 23 Agustus 2024 tidak ada laporan resmi atau pengaduan.

“Selanjutnya atas jawaban resmi dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kabid Bina Marga Bapak Teza Darsa, M.Eng.Saya selaku ketua SPRI Kampar Lumban Welly .S ,sekaligus pemerhati jalan akan mempertimbangkan jawaban tersebut dan akan menyurati Komisi IV DPRD Provinsi Riau sebagai fungsi pengawasan,” Pungkas Welly.S.
(Reporter/March)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x