x
PALANG MERAH INDONESIA

Perintah Inspektorat Jeneponto di Abaikan, Korwil Tamalatea Kebal Hukum? Kadisdiknya Justru Bungkam

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jun 2024 11:59 0 255 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com–Saat ini para siswa sekolah dasar tengah menghadapi ujian semester selama sepekan ke depan. Namun di balik itu tersimpan cerita penyalagunaan wewenang jabatan dimana soal penggandaan kertas semester yang di tangani salah satu korwil di duga menyalahi aturan. Senin/03/06/24.

Dugaan penyalagunaan wewenang jabatan itu mengarah ke Kordinator wilayah dinas pendidikan Jeneponto kecamatan Tamalatea. Hal itu diungkap salah satu kepala sekolah.

“Hari ini siswa SD melaksanakan ulangan semester, dan soal semester itu sama semua karena di gandakan oleh korwil,khususnya wilayah kec.tamalatea,”ujar kepsek tersebut melalui whatsup.

Sementara aturan pada juknis BOS dan perintah kepala inspektorat sangat melarang untuk penggandaan soal semester di pihak ketigakan,”harus sekolah sendiri yang menggandakan, Itu pesan dari inspektur (H.Maskur),”tambahnya lagi.

Korwil Tamalatea yang kerap membuat gaduh dunia pendidikan ini juga, sebelumnya pernah di soal tentang kasus tiang bendera dan pengadaan buku-buku modul siswa sampai membuat beberapa sekolah terlilit utang buku.

Akibatnya dinas pendidikan Jeneponto kembali mendapat sorotan khususnya korwil Tamalatea (RS) ini yang ‘terendus’ minta setoran dana untuk penggandaan soal semester siswa yang bersumber dari dana BOSP ,padahal itu melanggar juknis dan jadi temuan inspektorat.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, besaran dana yang setiap sekolah setorkan bervariatif, tergantung jumlah siswa. Hal ini diungkap beberapa kepala sekolah.

Alhasil inspektorat meminta dana yang disetorkan ke korwil tersebut dikembalikan ke masing-masing sekolah sejak bulan April lalu, namun hingga saat ini pengembalian belum selesai.

Laporannya ke saya itu sudah selesai, tapi jika memang terbukti masih ada yang belum, nanti saya buatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP),“tegas irban investigasi saat dikonfirmasi Selasa 29 Mei 2024 lalu.

Kasus tersebut kembali mencuat usai beberapa kepala sekolah beberkan dana penggandaan lembar soal semester mereka belum dikembalikan semuanya oleh kordinator wilayah (korwil) kecamatan Tamalatea.

“Saya dan beberapa kepsek belum dikembalikan, sebenarnya saya tidak mau adakan ujian nanti jika dana itu tidak dikembalikan, dimana mau ambil talangan,nya”ucap salah satu kepala sekolah (SD).

Hingga berita ini di terbitkan, kordinator disdik wilayah Tamalatea tidak bisa di hubungi, sementara kepala dinas pendidikan tidak merespon sama sekali.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x