x

Peresmian Dan pembukaan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara Kendal cabang Batang

waktu baca 4 menit
Minggu, 31 Jul 2022 11:45 0 560 Redaksi

Liputan4.com. 31/07/2022
Kabupaten Batang
Peresmian dan pembukaan Kantor YLBH ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ) Putra Nusantara Kendal cabang Batang digelar Pada Hari Jum’at (29/7/2022) kemarin di Desa Sempu , Kec.Limpung , Kab. Batang. Dalam kesempatan tersebut yang di hadiri oleh 50 orang peserta, meliputi dari Muspika, yakni Camat Limpung yang diwakili oleh Tuhri,S.E. (sekretaris camat), Kapolsek Limpung yang di wakili Ernawan, Danramil yang di wakili Heri P,
Kades Sempu Puji Hantoro, serta beberapa perwakilan dari ketua paguyuban sang pamomong Sekabupaten Batang,
LSM, Wartawan, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal Saroji,S.H,M.H., Ketua YLBH Cabang Batang Okto Hoseanto, S.H, dan para Pengacara YLBH Putra Nusanta Kendal.

Acara berjalan cukup meriah dengan protocol kesehatan yang ketat, mengingat masa pandemic covid-19 baru saja reda.

Mengawali acara tersebut pembukaan oleh ketua panitia Angga Risetiawan,S.H, kemudian menyanyikan lagu Indonesia raya sebagai direjen Muji setyaningsih,BSEM.
selanjutnya Doa yang dipimpin oleh Supardi.
Kemudian di lanjutkan sambutan. Okto Hoseanto, S.H “Saya mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir, beliau menyampaikan bahwa YLBH Putra Nusantara Kendal ini sebenarnya sudah berjalan sekitar 2 tahun di Batang karena keterbatasan personalnya, maka baru sekarang membuka kantor cabang dibatang. Dengan adanya Kantor YLBH ini di Desa Sempu Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, dari YLBH kami bisa membantu masyarakat Kurang Mampu (Miskin) tetap mendapatkan hak nya dalam mendapatkan bantuan hukum secara GRATIS. ”

“Dengan Adanya YLBH Putra Nusantara Kendal Cabang Batang ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat secara umum agar menjadikan YLBH tempat untuk mendapatkan bantuan hukum dan konsultasi tentang Hukum, Saya sangat Apreasiasi dan mendukung adanya YLBH ini.” Terang Tuhri,S.E Sekcam Limpung

Puji Hantoro ,Kades Sempu “menyambut baik kehadiran dan keberadaan YLBH di tengah masyarakat terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu (miskin). Dikatakan Puji hantoro, banyak masyarakat kurang mampu yang mebutuhkan pendampingan hukum .
Namun karena keterbatasan dan kekurangan finansial membuat masyarakat kurang mampu cenderung tidak dapat pendampingan hukum, apabila sedang mendapati masalah.
Dengan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan dapat memberi sosuli pendampingan oleh lembaga bantuan hukum, kepada masyarakat.
“Ini sangat kita dukung, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” , dengan keberadaan LBH dapat menjadi solusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Memberikan keadilan kepada masyarakat. Dengan memberikan pendampingan kepada maayarakat untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan hukum terangnya.

Saroji,S.H,M.H. Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal dalam sambutannya mengatakan “Advokat adalah salah satu penegak hukum, ini tertulis pada Pasal 5 ayat (1) UU Advokat yang menjelaskan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dan
Berdasarkan UU No 16 tahun 2011, LBH atau Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU No 16 tahun 2011tentang Lembaga Bantuan Hukum mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum.

Sementara itu, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.

Tugas Lembaga Bantuan Hukum
Tujuan dari penyelenggaraan bantuan hukum yang mana termasuk pula sebagai tugas LBH adalah sebagai berikut:
menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan;
mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dillaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia; dan
mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Acara Peresmian dan pembukaan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal cabang Batang ini di tutup dengan penyerahan bendera patakan dan potong tumpeng serta dilanjutkan dengan makan Bersama dan ramah tamah.

Berita dengan Judul: Peresmian Dan pembukaan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara Kendal cabang Batang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x