x
PALANG MERAH INDONESIA

Pendidikan Bahasa dan Budaya Lokal Sebagai Penguat Jati Diri & Karakter Keindonesiaan

waktu baca 5 menit
Minggu, 16 Jun 2024 12:42 0 675 Pay

Penulis: Dr. Patris Kami, S.Pd., M.Hum.

OPINI – Nilai diri dan jati diri sebagai bangsa bersumber juga pada nilai-nilai kebahasaan yang secara historis diwariskan oleh para leluhur dan para pendiri bangsa. Bahasa-bahasa lokal atau bahasa daerah di Indonesia yang berjumlah lebih dari 700san, menjadikan bangsa kita kaya akan budaya dan bahasa dengan karakter keindonesiaan. Realitas ini juga sebagai penanda kemultibahsaan dan kemultibudayaan yang majemuk sebagai jati diri, perlu dipelajari dan dipertahankan oleh warga bangsa.

Sebagai warga bangsa Indonesia, nilai-nilai kebahasaan tersirat dan tersurat dalam bahasa nasional bahasa Indonesia. Sudah tentu syaratnya adalah jikalau bahasa Indonesia pun digunakan secara kreatif dan bermutu. Dengan demikian bahasa Indonesia menjadi (penanda) jati diri dan pengungkap nilai diri sebagai manusia dan bangsa Indonesia.

Pada jenjang kelokalan, nilai-nilai kebahasaan ada dalam setiap bahasa etnik dengan muatan budayanya. Ini berarti, pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah berfungsi menanamkan nilai-nilai keindonesiaan. Perlu diingat oleh seluruh generasi bangsa, bahwa bangunan keindonesiaan sebagai negara dipilari oleh etnik-etnik sebagai akar-pijakan, penyangga bangsa, dan representasi Bhineka Tunggal Ika. Dalam konteks inilah pendidikan dan pembelajaran multibahasa, nilai, dan fungsi setiap bahasa tidak boleh direduksi atau dipangkas.

Pendidikan dan pembelajaran multibahasa secara formal, informal, dan nonformal pada hakikatnya adalah aksi kultural yang membangun jati diri dan menguatkan karakter keindonesiaan, baik pembelajaran bahasa lokal, bahasa Indonesia, maupun bahasa-bahasa asing. Pembelajaran itu harus demi penguatan jati diri dan karakter keindonesiaan sebagai bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.

Saya mencoba mengutip pandangan Barker, Linguis Amerika yang mengatakan bahwa bahasa yang hidup dan digunakan selalu mengonstruksi makna, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.

Pandangan Barker tersebut dapat kita direfleksikan secara kritis terhadap kehidupan kebahasaan di tengah dinamika dan globalisasi bahasa dan budaya. Kanyataan ini sangat diperlukan agar nilai-nilai kebahasaan, teristimewa bahasa lokal dan bahasa nasional harus mampu didayagunakan. Mengapa demikian? Kita ketahui bahwa dalam perjalanan waktu dengan dinamika dan terutama gempuran bahasa dan budaya global yang dapat saja menggoyahkan sendi-sendi kehidupan kebangsaan, maka upaya penggalian, dan pendayagunaan nilai-nilai lokal demi pemantapan jati diri dan penguatan karakter keindonesiaan yang majemuk sangat diperlukan.

Pilihan dan pegangan hidup sebagai manusia dan bangsa Indonesia tidaklah bermatra material dan ekonomi semata, melainkan kondisi mantap dan matangnya tatanan nilai-nilai berbasis kelokalan dan nilai-nilai keindonesiaan yang diperkaya dengan elemen-elemen bahasa asing. Nilai-nilai kebahasaan warisan para leluhur dan pendiri bangsa adalah akar dan pijakan kesejarahan yang tak boleh terabaikan.

Jika kita menunjukkan sikap meremehkan nilai-nilai kebahasaan warisan leluhur khususnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa-bahasa lokal, kita pantas dianggap sebagai pelaku pelecehan diri dan jati diri bangsa. Karena itu kesadaran kesejarahan yang bertumpu pada kekuatan nilai-nilai kebahasaan perlu ditanamkan sejak dini pada generasi penerus bangsa.

Sebagai bangsa yang berkepribadian Indonesia, kita memang tidak boleh dan tidak mungkin menutup diri, namun kita harus tahu diri apa yang sejatinya dan seharusnya kita miliki, karena nilai-nilai kebahasaan itu telah terwaris sebagai yang asli dan harus tetap mentradisi.

Nilai-Nilai Kebahasaan sebagai Tantangan Nasionalisme

Dalam tatanan dan jenjang nilai-nilai kebahasaan, ada perbedaan maknawi dan fungsional antara bahasa Indonesia, bahasa-bahasa daerah, dan bahasa-bahasa asing yang hidup di negeri kita tercinta. Bahasa Indonesia tentu menempati peringkat nilai kultural dan instrumental tertinggi sebagai perekat bangsa yang majemuk, sekaligus mencirikan bangsa Indonesia. Bagi setiap warga bangsa Indonesia, dengan menggunakan bahasa Indonesia pula, maka ia menyatakan dirinya sebagai Orang Indonesia.

Kita harus mengakui di jenjang lokal, bahasa-bahasa lokal atau bahasa-bahasa daerah adalah penanda jati diri sebagai warga etnik tertentu dan menjadi perekat persatuan di tingkat lokal. Etnik-etnik yang memang lebih dulu hadir di negeri inilah yang menjadi pilar-pilar bangsa yang majemuk ini.Kita juga maknai hakikat keberagaman negara-bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan etnik ini, keberadaan dan jati dirinya justru ditandai dengan keanekaragaman bahasa, tradisi, dan budaya. Tanda-tanda itu harus hidup dan terus menciri di dalam kehidupan warga bangsa.

Sehubungan dengan peneguhan jati diri dan penegasan karakter keindonesiaan yang majemuk itu, pendidikan dan pembelajaran multibahasa (Indonesia, daerah, dan asing) secara proporsional sangatlah penting dan strategis. Hak-hak hidup bahasa lokal (dengan tradisi dan budayanya) harus tetap terjamin.

Pendidikan dan pembelajaran bahasa-bahasa di Indonesia harus jelas gayutan dan bermodel dalam kehidupan.
“Patut diingatkan lebih dini, bahwa pendidikan dan pembelajaran bahasa-bahasa di negeri ini, tidaklah berfungsi pragmatis semata, tidak hanya demi kemampuan berkomunikasi verbal dalam arti umum dan praktis.

Penanaman dan penguatan nilai-nilai kehidupan yang khas lokal-nasional itulah yang sangat penting dan menjadi keniscayaan yang layak dipatuhi dan dipenuhi. Selain dikemas secara terpadu dan proposional, pemilahan tujuan dan sasaran pembelajaran bahasa nasional, bahasa daerah, dan asing secara lebih tajam dan lebih spesifik, sangatlah penting.”

Saat ini kita perlu merenungkan kembali kekayaan makna dan kekuatan nilai-nilai kebahasaan, keresahan generasi tua terhadap kerentanan jati diri generasi muda dan kelemahan karakter keindonesiaan berbasis nilai-nilai kebahasaan, layak disimak-cermat sebagai persoalan yang serius menantang bangsa Indonesia.

Dalam konteks nasional, harus diakui bahwa bangsa yang diwarisi dan direkatkan dengan nilai-nilai kebahasaan dalam sumpah ketiga: “Menjoenjoeng Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia” menyisakan persoalan tersendiri. Mari kita cermati kondisi masyarakat kita jika dikaitkan dengan penguasaan dan peggunaan bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa lokal atau bahasa daerah, dan juga bahasa-bahasa asing.

Idealisme bangsa kita di bidang kebahasaan khususnya bahasa Indonesia juga cukup mengagumkan. Selain karena bahasa Indonesia sudah dipelajari oleh lebih dari empat puluh lima negara, Pasal 44 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 mengamanatkan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Cita-cita ini sangat luhur dan mulia demi martabat, harga diri, dan kebanggaan bangsa. Akan tetapi, selain dimensi politik dan diplomasi, cita-cita itu harus didukung dengan prestasi anak-anak bangsa di bidang kebudayaan. Sesungguhnya prestasi yang tentu diungkapkan (lisan dan tulis) dengan bahasa Indonesia itulah yang menjadi pilar kekuatan bahasa Indonesia “berekspansi” ke mancanegara dan bersaing dengan bahasa-bahasa internasional lainnya (Inggris, Mandarin, Jerman, Perancis dan Arab).

Bahasa harus tetap sebagai pendanda jati diri, identitas, dan pembentuk karakter bangsa Indonesia, bangsa yang majemuk baik pada tingkat nasional dengan berbahasa Indonesia, maupun di tingkat daerah dengan berbahasa lokal atau bahasa Ibu, demikian juga dengan berbahasa asing untuk membangun jembatan antarbangsa, serta kemultibahasaan dengan kandungan kemutibudayaan di dalamnya, adalah keniscayaan dan tuntutan kehidupan bangsa Indonesia kini dan ke depan***.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x