x

Penasehat Hukum ‘HR Bantah Kliennya Terlibat Pembongkaran Rumah Terduga Pelaku Asusila di Mannuruki

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Jun 2024 07:53 0 447 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com–Kasus pembongkaran rumah terduga pelaku asusila di Mannuruki kecamatan Tamalatea terus bergulir, sedikitnya 10 orang terlapor akibat dari kejadian tersebut. Namun satu orang diantaranya membantah atas tuduhan yang di alamatkan kepadanya.

HR alias Herman sikki bantah dan keberatan atas tuduhan terlibat pembongkaran rumah yang di maksud, hal itu disampaikan melalui penasehat hukumnya Andi Alwi Mallarangang, SH.Selasa/11/06/24.

Andi Alwi sapaan akrab penasehat hukum HR yang mengaku telah meninjau video yang di jadikan rujukan laporan pelapor terhadap kliennya itu angkat bicara.

“Saya sudah lihat videonya, ada memang pria yang mirip klien saya ikut serta dalam pembongkaran rumah yang di maksud, tapi itu bukan HR dan itu juga di bantah langsung oleh HR ,”paparnya.

Advokat jebolan kampus UMI Makassar itu menyayangkan adanya tuduhan terhadap kliennya yang tidak berdasar sama sekali, bahkan menurutnya tidak berpengaruh secara sosial.

“Saya menyayangkan klienku di polisikan dengan tuduhan yang kami anggap minim bukti dan terkesan mengada-ada, Ini tidak berefek sama sekali, apa lagi sampai menimbulkan kepanikan,”ketus Andi Alwi.

Menanggapi lebih jauh Andi Alwi menegaskan tuduhan pelapor jauh dari obyek dugaan, bahkan ciri-ciri yang diasumsikan pelapor melalui video tidak sesuai dengan kliennya.

“Ciri-ciri yang di tunjukkan pelapor melalui video itu jauh dari obyek yang di maksud, meskipun ini potensi merugikan kami, namun kami lebih kedepankan edukasi agar yang bersangkutan (pelapor) tidak asal-asalan dalam menuduh, apa lagi hanya berdasarkan asumsi semata,”tutupnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x