x

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bandar Khalifah Sergai Sempat Ricuh Dilakukan Pihak Keluarga Pelaku

waktu baca 3 menit
Minggu, 30 Okt 2022 16:45 0 405 Redaksi

Keterangan gambar : Penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang sempat ricuh / WH

Liputan4.com, Tebing Tinggi– Diduga 2 pelaku tindak pidana pengeroyokan, 1 orang terduga pelaku berhasil diamankan secara paksa oleh Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 18.13 WIB di Dusun Pekan Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Desa Juhar Derman Sinaga saat dikonfirmasi awak media mengatakan, aksi penangkapan Reskrim Polres Tebing Tinggi terhadap terduga pelaku penganiayaan sempat ricuh yang dilakukan pihak keluarga terduga pelaku.

Namun pihak polisi dengan sikap tegas dan berhasil mengamankan pria berinisial ANS (28), dan yang berhasil melarikan diri berinisial NS (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban pria berinisial TMS (58), kejadian pada hari Sabtu (22/10/2022) tepatnya di Dusun KM 17 Sumur Bor Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pada saat penangkapan lanjut Derman Sinaga, Satreskrim Polres Tebing Tinggi sempat kesulitan, dimana pihak dari keluarga terduga pelaku berusaha menghalang halangi pihak polisi untuk melakukan penangkapan didalam rumah. bahkan pihak keluarga sempat menyiramkan air panas ke polisi dan pemerintah desa pada saat melakukan pemeriksaan di dalam rumah orang tua tersangka dan selanjutnya pihak polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka didalam kamar”ucap Kades.

Jumiati keluarga korban menambahkan, akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, dimana korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan muka tampak benjol dikening sebelah kiri di tangan sebelah kanan, yaitu mengalami luka robek akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku,” kata Jumiati.

Penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) dimana pada saat itu korban hendak mengambil air minum ke sumur bor di Dusun KM 17 Sumur Bor Desa Juhar dan kejadian sudah kita laporkan dengan nomor STTPL/B/885/X/2022/SPKT.Tebing Tinggi dengan Laporan Tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana pasal 170.

Kejadian ini sudah 2 kali terjadi terhadap korban TMS dimana diduga pelaku berinisial MS bersama dengan kedua pelaku berinisial ANS dan NS, dengan kejadian tersebut juga sudah dilaporkan dengan Nomor : STTPL/B/641/VIII/2022/SPKT. Tebing Tinggi pada Tanggal 02 Agustus 2022.”papar Juita.

Kami dari pihak keluarga korban berharap ke Penegak Hukum Polres Tebing Tinggi agar kasus ini tetap ditindak lanjuti dan tangkap segera pelaku mulai dari kejadian pertama dan kedua yang terjadi terhadap korban.”harapnya

Pantauan dilokasi salah satu diduga Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Tebing Tinggi untuk diproses hukum lebih lanju.(WH)

Berita dengan Judul: Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bandar Khalifah Sergai Sempat Ricuh Dilakukan Pihak Keluarga Pelaku pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x