x

Pelaku UMKM Cantumkan Produk di Katalog Elektronik Lokal

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Feb 2023 21:44 0 284 Redaksi

Liputan 4.com,Medan |
Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Medan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menggelar Diseminasi Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Lokal, Kamis (2/2). Dalam kegiatan ini, sebanyak 55 pelaku UMKM yang menjadi peserta langsung dibimbing oleh tim dari LKPP untuk mencantumkan produknya ke Katalog Elektronik Lokal.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Benny Iskandar Nasution diwakili Kabid UMKM Anwar Syarif mengungkapkan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemko Medan dalam mendorong dan membantu pelaku UMKM mencantumkan produknya ke Katalog Elektronik Lokal.

“Apalagi dalam kegiatan ini sebanyak 55 pelaku UMKM yang kita hadirkan langsung dibimbing terkait cara mencantumkan produk ke Katalog Elektronik Lokal dan pada hari ini juga produk tersebut langsung tayang,” sebut Anwar dalam kegiatan yang diawali dengan pemaparan tentang Katalog Elektronik Lokal oleh Analis Kebijakan Muda LKPP RI, Hilman Fajri ini.

Anwar mengatakan, pada 30 Januari lalu pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap 5 pelaku UMKM. Saat itu, melalui zoom meeting yang dihadiri pihak LKPP RI dan Bagian Pengadaan Barang Jasa Setdako Medan, kelima pelaku UMKM dilatih dan langsung praktik mencantumkan produknya ke Katalog Elektronik Lokal.

“Hari ini ada 55 produk ditambah sebelumnya 5 total 60 produk UMKM sudah tayang di Katalog Elektronik Lokal. Dan pada Februari ini kita diberi target 100. Jadi nanti berikutnya, kita buat lagi kelas-kelas seperti ini yang langsung tayang. Pokoknya Februari ini 100 atau lebih,” tandasnya.

Selain membuka kelas-kelas yang diikuti dengan praktik penayangan produk ke Katalog Elektronik Lokal, menurut Anwar, pihaknya juga akan membuka klinik pendampingan di Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan.

“Kita akan bantu pelaku UMKM Medan untuk bisa mencantumkan produknya ke Katalog Elektronik Lokal,” sebutnya.

Anwar menyebutkan, pada 2022 pihaknya juga telah melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM untuk pencantuman produk ke Katalog Elektronik Lokal ini. Dia merencanakan, per 17 Januari 2023, penyedia UMKM yang telah tayang di Katalog Elektronik Lokal yakni untuk produk alat tulis kantor sebanyak 15,  makanan dan minuman sebanyak 70, pakaian dinas dan kain tradisional Medan 7, sepatu 11, seragam sekolah 2, dan souvenir  2.(JB)

Judul: Pelaku UMKM Cantumkan Produk di Katalog Elektronik Lokal
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Joni Barus

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x