x
PALANG MERAH INDONESIA

Patut Diapresiasi, Kadus 1 Desa Dolok Merawan Berhasil Amankan Diduga Pelaku Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jul 2024 03:24 0 569 SARIANTO DAMANIK

Keterangan foto : Diduga pelaku saat diamankan dikediaman kadus oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jon Antoni (kaos merah) (dmk)

Sergai, Liputan4.com – Kepala Dusun (Kadus) 1, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara atas nama Putra Nasution berhasil mengamankan diduga pelaku narkoba jenis sabu warga Dusun 1, Desa Limbong kecamatan yang sama, Selasa, (09/07/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Terduga pelaku ini diamankan Putra di Dusun 1, Desa Dolok Merawan, percisnya di Pasbel (pasar belakang) tidak jauh dari kediamannya.

Menurut Putra, Awalnya diduga pelaku narkoba itu berjumlah 3 orang tampak seperti sedang transaksi sabu. Setelah dihampiri 2 orang lainnya kabur melarikan diri.

” Tadi 3 orang mereka kayak sedang transaksi sabu. Tapi yang dua orang lagi lari. Sempat dia tadi melawan, tapi saya fiting sampai mau duel lah. Saya paling tidak suka ada peredaran sabu di wilayah saya. Tidak menghargai saya mereka” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Usai menangkap diduga pelaku ini, Dirinya menelfon Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Res Tebingtinggi dan menelfon wartawan media ini. Kemudian datang wartawan media ini dan sama sama mengamankan diduga pelaku yang saat itu masih di fiting dan membawa paksa pelaku masuk ke dalam rumahnya. Selanjutnya tidak berselang waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jon Antoni turun ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku ke Mapolsek Dolok Merawan.

” Saat saya tangkap, terus saya menelfon Kanit dan wartawan media ini, Datanglah wartawan media ini, kemudian sama sama kami bawa paksa kedalam rumah saya, Tidak lama kemudian, Kanit dan anggotanya datang” Terangnya.

Atas penangkapan ini, dirinya berharap, Kepolisian dapat mengungkap dengan cara melakukan pengembangan asal usul sabu tesebut.

” Saya berharap, Kepolisian bisa mengungkap dari mana sabu tersebut, jangan hanya sampai batas penangkapan disini saja ” Harapnya

Diketahui, Dari hasil interogasi cepat yang dilakukan oleh Kanitreskrim, Pelaku mengakui jika barang yang diduga sabu tersebut adalah benar miliknya dan barang tersebut dibelinya dengan harga Rp100.000.

” Dari hasil interogasi kami, pelaku mengakui kalau barang diduga sabu ini adalah miliknya yang dibeli dengan harga Rp100.000″ Ungkapnya.

” Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada Kepala Dusun 1 Pak Putra yang telah peduli atas peredaran narkoba di wilayahnya atau wilayah hukum kami. Karena kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba” Tandasnya.

Untuk proses lebh lanjut, pelaku dan barang bukti jenis sabu dan sepeda motor pelaku diamankan di Mapolsek Dolok Merawan, Polres Tebingtinggi, Polda Sumut.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui berat diduga narkoba jenis sabu tersebut. (dmk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x