x
PALANG MERAH INDONESIA

Oknum Aktivis Terduga Pengedar Sabu Dikeluarkan dari PMII.

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jul 2024 22:06 0 105 MAKBUL

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) wilayah Bali Nusra memberhentikan Z sebagai Ketua Cabang sekaligus mencabut keanggotaannya di PMII setelah ditangkap Polisi gegara Narokoba. Hal itu disampaikan Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Rabu, (10/07/2024).

“Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi, Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman.

Sebagai Ketua, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, juga kepada para senior dan kader PMII atas adanya peristiwa memalukan yang melibatkan nama besar PMII. Karena itu, tegas Herman, pihaknya perlu menegaskan ke publik bahwa Z adalah oknum yang telah melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan nilai dan aturan yang ada dalam organisasi.

Ia menganalogikannya dengan Islam dan muslim yang tentu memiliki makna yang jauh berbeda satu sama lain. Islam adalah Agama yang berisi ajaran dan aturan yang harus ditaati. Sementara Muslim adalah orang yang memeluk agama islam.

“Jadi, ketika ada seorang Muslim yang berbuat kesalahan, bukan Islamnya yang harus disalahkan. Begitu juga di organisasi PMII,” tandasnya.

PMII, lanjutnya, sangat berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba, karena itulah organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba. Bahkan pihaknya selalu siap mendukung Polri untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII, setidaknya dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Pihaknya juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara sudah diberhentikan serta serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang semestinya.

“Kami menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain,” pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x