x
PALANG MERAH INDONESIA

OCBC Merasa Tidak Kenal NE, PH : Akan Tempuh Jalur Hukum

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Agu 2024 12:02 0 74 Korwil Jabar

Liputan4.com

Bandar Lampung, Terkait pemberitaan disalah satu media online dengan dugaan pria berinisial OCB (30) terhadap kekasihnya NE (28) warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung edisi 26 Agustus 2024 dengan judul “Parah! Alih-Alih Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya Menghamili Kekasihnya, OCB ASN di Salah Satu Instansi Pemerintah Ini Justru Memaksa Mengugurkan Buah Cintanya” membuat OCB (30) meradang, hal tersebut langsung diungkapkan oleh kuasa hukumnya Adiwidya Hunandika.

 

“Kita menyesalkan pemberitaan ini muncul tanpa cek dan ricek terlebih dahulu kepada kami untuk wawancara biar sama-sama berimbang dan jelas, tidak menyudutkan,” ujar Adiwidya Hunandika dalam konfrensi persnya kepada awak media, Selasa (27/8/2024).

 

Adi menjelaskan, bahwa klien kami tidak pernah menutup diri untuk ditemui, dan sebelumnya pun kliennya sudah sempat didatangi oleh seseorang yang diduga mengaku-ngaku media sebagai keluarga, akan tetapi tidak ada wawancara yang dilakukan kepada kami untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

 

“Saya tegaskan klien kami tidak ada hubungan apapun dengan orang berinisial NE, kami sudah mengirim email ke redaksi tersebut mengenai hak jawab kami untuk ditayangkan, sesuai kode etik jurnalistik pasal 11,” ucapnya.

 

“Klien kami akan tempuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang memfitnah dirinya,” tegasnya.

 

Sebelumnya, bahwa saya selaku kuasa hukum sudah berkomunikasi dengan saudari FD (perwakilan keluarga) yang mengajak untuk bertemu, dan juga sudah menyampaikan untuk mengatur waktu, akan tetapi mereka menolak secara tidak langsung,” sambung Adiwidya.

 

Sebelumnya tersiar kabar OCB yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung, OCB diduga berkali-kali menyetubuhi NE hingga tumbuh janin dalam dirinya dengan usia kehamilan berkisar dua bulan.

 

Dikutip dari inihari.id, NE (korban) mempunyai bukti percakapan whatsapp saudara OCB dengan dirinya, untuk merayu korban untuk menggugurkan kandungannya.

 

“Dari keterangan NE (korban) dan bukti chat WhatsApp yang sudah kami kumpulkan, OCB merayu NE untuk menggugurkan kandungannya,” kata FD mewakili keluarga, (26/8).

 

Masih lanjut ceritanya, OCB meminta dan mendesak NE agar meminum obat-obatan hingga nanas muda yang sengaja dibelinya.

“Beruntung NE menolak, sehingga hal buruk yang bakal menimpa dirinya tidak terjadi,” tandasnya.

FD membeberkan, semua bukti chat, rekaman vidio dan bukti obat-obatan yang dibeli OCB untuk menggugurkan kandungan NE sudah kami simpan. Ini nanti sebagai bukti saat akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, jika pelaku tidak memiliki niat baik,” kata FD.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x