x
PALANG MERAH INDONESIA

Nuncep Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu di Warung Desa Pematang Terang

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jun 2024 21:13 0 845 SARIANTO DAMANIK

Keterangan foto : Nuncep Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolsek Teluk Mengkudu / Dmk

Sergai, Liputan4.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial J alias Nuncep (23) warga Dusun VIII Desa Pematang Seterak, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

“Tersangka ditangkap di salah satu warung yang ada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (17/6/2024).

Edward menjelaskan, tersangka J alias Nuncep merupakan pelaku pencurian di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35) yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Dalam aksinya tersebut, tersangka J berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban. Merasa keberatan, pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait kebedaan pelaku,” terangnya.

Minggu (16/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin.

“Tidak ingin buruannya kabur, tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka J alias Nuncep,” ujarnya.

Dari lokasi penangkapan pelaku, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

“Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut,” jelasnya. (Dmk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x