x

NasDem Lebak Tegaskan Pilkades 2022 Desa Citorek Timur Harus Dilaksanakan

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Sep 2022 16:59 0 270 Redaksi

Liputan4.com LEBAK – Keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Citorek Timur, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, tidak ada payung hukum dalam keputusan penundaan Pilkades Citorek Timur tersebut.

Salahsatunya, H. Yanto, Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Lebak. Dengan tegas ia mengatakan, keputusan Forkopimda Lebak menunda pelaksanaan Pilkades Citorek Timur adalah tidak mendasar. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut.

“Tentunya ini kemunduran demokrasi di Kabupaten Lebak. Dan sebelumnya Bupati Lebak telah mengeluarkan perbup nomor 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan aturan Pilkades serentak, dimana ada 66 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Lebak, termasuk Desa Citorek Timur. Sudah tidak ada alasan untuk dilaksanakan Penundaan,” tegas H. Yanto, Jum’at, (02/09/2022).

Terlebih, kata H. Yanto, Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat itu sendiri belum dibahas dan di sahkan, “Sudahlah, jangan membuat keputusan yang jelas-jelas tidak ada payung hukumnya. Terkait pengajuan dari pihak manapun, itu adalah aspirasi, dan aspirasi itu diterima dan dipertimbangkan namun tidak mesti langsung diiyakan, harus jelas dulu aturan perundangan-undangannya,” katanya.

Lebih lanjut H. Yanto juga, menuturkan, meskipun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades, seharusnya hal ini bisa diantisipasi dengan pengambil Alihan oleh pihak Pemkab Lebak, bukan berarti menjadi pertimbangan dan lantas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

“Intinya, kami dari Fraksi NasDem Lebak meminta agar Bupati Lebak tegas dan tidak merubah keputusan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Jangan sampai ini dijadikan sebagai kepentingan politik beberapa pihak,” tandasnya.

Setiap kontestasi politik, lanjut H. Yanto, sudah barang tentu akan ada resiko termasuk kekisruhan dan sebagainya, “Itulah tugas kita bersama agar kontestasi politik ini berjalan dengan baik dan lancar, bukan dengan penundaan. Justru, penundaan inilah yang akan mengundang kegaduhan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

(Rd.

Berita dengan Judul: NasDem Lebak Tegaskan Pilkades 2022 Desa Citorek Timur Harus Dilaksanakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x