x

Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Okt 2022 19:45 0 305 Redaksi

Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Keberadaan dan Fungsi Kantor Desa, Gudang Desa, Pasar Desa dan Puskesdes bukan hanya simbol dari sebuah lembaga Pemerintahan, tetapi sebagai tempat pelayanan untuk masyarakat selain sebagai tempat informasi, pelayanan masyarakat juga perencaan pembagunan serta perputaran perekonomian masyarakat Desa.

Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam

Sungguh sangat miris keberadaan aset daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yang dibangun dari Dana APBD OKU Tahun 2007 ini, sudah hampir 4 tahun tidak berfungsi dan dipergunakan untuk masyarakat desanya.

Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam

Menanggapi keberadaan dari aset Pemerintah atau negara dari Kantor Desa Suka Maju, Puskesdes, Pasar Desa dan Gedung Gudang Desa yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Baturaja Barat yang kondisinya terbengkalai dan tidak dirawat bahkan tidak digunakan oleh Pemerintah Desa Suka Maju membuat anggota DPRD OKU Komisi I dari Fraksi Partai PKS Naproni, S.T., M.Kom angkat bicara.

Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam

“Saya kira kita harus duduk bersama untuk memperjelas permasalahan terkait Fasilitas di Desa Suka Maju seperti Kantor Desa, Pasar Desa, Gudang Desa dan Puskesdes, agar semuanya jelas,”kata Naproni kepada Liputan4 .com Senin, (03/10/2022).

Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam

“Dan kita juga harus memanggil pihak – pihak yang terkait, mulai dari Dinas PU, Dinas PMD, Camat Baturaja Barat, Kabag Hukum Pemkab OKU, Kades yang menjabat, Mantan Kades, dan yang terkait lainnya,”ujar Naproni.

Menurut Naproni, S.T., M.Kom., kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak. Kitapun tidak bisa menyalahkan Kades yang kini menjabat, kenapa fasilitas tersebut tidak dipergunakan. Mungkin status dari Fasilitas tersebut statusnya masih bersengketa atau belum jelas.

“Hal ini juga harus kita pastikan apakah ada putusan hukum dari pengadilan bahwa itu statusnya milik siapa.Jangan dibiarkan begitu saja dan ini harus kita dalam terlebih dahulu masalahnya,”beber Naproni.

“Pemerintah tidak boleh boleh tinggal diam, karena ini aset Pemerintah dengan dibangun dari uang negara dan harus segera diselesaikan,”pungkas Naproni.

Berita dengan Judul: Miris Aset Daerah Terbengkalai Dan Tidak Berfungsi, Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi I DPRD OKU : Pemerintah Jangan Tinggal Diam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x