x

Mengancam Oknum Wartawan di laporkan Suami Bidan Desa Bandan urip Ke Polres Lamsel

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Des 2022 00:45 0 315 Redaksi

Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.

Seorang suami bidan desa Bandan urip Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi terlapor dalam dugaan penganiayaan seorang oknum wartawan ke Kepolisian Resor Lampung Selatan,

“Saya laporkan Polres Lampung Selatan karena Atang Kurniawan, oknum wartawan melakukan ancaman kepada keluarga saya dan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang KUHP Pasal 335 KUHP” kata dodi saat di temui di rumahnya, sambil menunjukan surat laporanya, Sabtu, 03/12/2022..

Laporan itu diterima Polres Lampung Selatan, Aiptu Tamrani Hanani dengan nomor laporan LP/B/1275/XII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG SELATAN.

Menurut ia, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa laporan Atang Kurniawan dengan dugaan penganiayaan dan pelecehan Profesi wartawan yang memurut dia tidak sesuai fakta yang dilakukan oleh dirinya maka dari itu dirinya melaporkan ke polres lamsel.

Dia juga menambahkan peristiwa adu mulut tidak ada adu fisik dengan oknum wartawan lantaran istrinya yang lagi sakit di ancam karna tidak bisa menuruti keinginannya untuk membantu proses persalinan Ria Juantika, padahal bayi itu sudah lahir siang pada pukul 14.00 wib yang di bantu dukun bayai, jam 23.00 wib, datang kerumah.

Dodi menyebutkan Atang Kurniawan,
menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada pemukulan ataupun adu fisik, hanya saja saat dirinya menanyakan identitas KTPnya dirinya lari dan terjatuh sendiri.

Sementara itu Doni sekertaris Desa Bandan urip, yang juga saat kejadian berada di lokasi menuturkan, kejadian adu mulut sekitar pukul 23.30 wib, dan tidak ada adu fisik yang di tuduhkan oleh Atang yang mengaku suami Ria Juantika.

“Saya baru kali ini bertemu Atang yang mengaku suami Ria Juantika, karna selama ini tidak ada laporan, kalau mereka menikah,” tutur dia

Doni juga menyebutkan, setelah saya menanyakan ke RT, ternyata mereka menikah siri sudah hampir satu tahun ini. Dan Ria Juantika tinggal di rumah kontrakan, dan juga selama kehamilannya tidak pernah memeriksakan ke bidan setempat.

“Kalau Ria Juantika benar masyarakat saya saat ini dirinya berdomisili di dusun Dusun laksana mulya, tetapi Atang
Kurniawan bukan masyarakat kami karna di dalam KK tidak ada identitas dirinya.” terang doni

Berita dengan Judul: Mengancam Oknum Wartawan di laporkan Suami Bidan Desa Bandan urip Ke Polres Lamsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x