x
HARI KARTINI

LSM KPK-APP Kalsel Kembali Mendatangi Lahan PT AGM Untuk Mempertanyakan Perihal Ganti Rugi Lahan Warga

waktu baca 3 menit
Jumat, 15 Jul 2022 17:45 0 275 Redaksi

kandangan-Liputan 4.com. Puluhan massa penggiat Anti korupsi yang terdiri dari Lembaga Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP-KALSEL) Kalimantan Selatan bersama puluhan warga Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi lokasi lahan tambang PT Antang Gunung Meratus (AGM) di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kamis (14/07/22) tadi.

Kedatangan warga untuk memastikan bahwa lahan yang ditambang PT AGM adalah milik mereka yang sah secara hukum. Warga membawa bukti surat kepemilikan tanah yang dimiliki. Warga juga masuk ke areal pertambangan batubara sambil menunjukkan lokasi tanah milik mereka.

Perwakilan warga yang mengaku pemilik lahan yang sah, Aidi Rahman mengungkapkan, lahan mereka sudah 10 tahun dikuasai PT AGM. “Sebelum dikuasai PT AGM kami menambang sendiri disini,” ujar Aidi kepada awak media.

Ia beberkan, lahan milik warga ditambang PT AGM tanpa ada ganti rugi sepeserpun. Warga sudah berupaya melakukan berbagai upaya agar hak mereka bisa dihargai. Namun upaya itu gagal. “Akhirnya kami laporkan ke Polda Kalsel dan prosesnya sampai kini masih terus berjalan,” paparnya.

Oleh Polda, beber Aidi, warga sudah dimintai keterangan perihal kepemilikan lahan. “Kami sampaikan ke penyidik bahwa PT AGM tidak pernah memberikan ganti rugi. Kami sudah perlihatkan surat – surat kepemilikan atas tanah yang kami beli,” ujarnya.

Aidi menyebut, PT AGM juga sudah dipanggil penyidik Polda Kalsel, Dalam keterangannya PT AGM menyatakan bahwa sudah memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan. “PT Antang juga dipanggil, katanya sudah ganti rugi ke masyarakat padahal itu tidak benar,” ucapnya.

Warga yang datang ke lokasi tambang didampingi beberapa tokoh LSM di Kalsel itu bertekad akan terus berupaya menempuh jalur hukum sampai hak mereka terpenuhi untuk mendapatkan ganti rugi bisa berhasil.

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel, Aliansyah mengatakan, apa yang dilakukan PT AGM adalah merupakan  perampokan dan perampasan hak rakyat.

“Kalau masalah ini tidak selesai, kami akan laporkan ke Kementerian ESDM dan Presiden Jokowi. Kami akan minta izin agar PT AGM dicabut,” tegas Aliansyah.

“Aliansyah selaku Kordinator aksi dan juga Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-APP-Kalsel dalam Orasinya untuk memerintahkan PT. Antang Gunung Meratus agar segera untuk  menghentikan kegiatan Pertambangan Batubara di lahan Pemagang Hak Atas Tanah A/n: H.Fahriansyah,S.Sos,” tegas Aliansyah.

Lokasi lahan di Desa Batang Kulur Kiri,Kec. Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebelum Mendapat Persetujuan dari Pemagang Hak Atas Tanah (penyelasaian ganti rugi) sesuai dengan: Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara BAB XVIII.

Sementara itu, Tim kuasa hukum PT AGM, Suhardi juga mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah masuk dalam proses hukum di Polda Kalsel dan telah ditangani oleh penyidik secara profesional,” tegas Suhardi.

“Dia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki oleh PT AGM, wilayah yang disebut warga adalah lahan milik mereka masuk kawasan hutan produksi. Artinya PT AGM dalam melakukan aktivitas sudah dapat memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari Kementerian LHK secara resmi dan legal. Kita akan memperlihatkan bukti-bukti itu kepada penyidik,” jelas Suhardi.

Suhardi menyebut, karena masuk kawasan hutan, kedudukan untuk kepemilikan hak sebenarnya tidak ada. “Tidak ada ganti rugi sebenarnya, Yang ada kita berikan cuman berupa tali asih, Tanam tumbuh kita berikan tali asih juga dan Besarannya belum bisa disampaikan,” tutupnya.(Irwan L4).

Berita dengan Judul: LSM KPK-APP Kalsel Kembali Mendatangi Lahan PT AGM Untuk Mempertanyakan Perihal Ganti Rugi Lahan Warga pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x