x

Laporan Temazaro Zebua Atas Dugaan Penghinaan, Polres Nias Akan Gelar Perkara Dan Pemeriksaan Saksi-Saksi

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Agu 2022 16:45 0 242 Redaksi

LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / – Terkait pengaduan masyarakat atas nama Temazaro Zebua pada tanggal 13 Juli 2022 atas dugaan “penghinaan”Di Desa mazingo Tanoseo dusun 1 kecamatan Hiliduho, kabupaten Nias.rabu tanggal 17 Agustus 2022

Pihak polres Nias mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada Temazaro Zebua sebagai pelapor tertanggal 16 Agustus 2022

Berikut Penjelasan bunyi surat tersebut yang di berikan kepada Temazaro Zebua.
Bersama ini kami beritahukan perkembangan saudara sebagaimana poin 1(a) tersebut di atas .kami telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan antara lain.
a.telah melakukan pemeriksaaan terhadap saudara sebagai pelapor an Temazaro Zebua alias am Eva.
b.telah melakukan pemeriksaaan terhadap korban an. Syukur selamat zega alias am Melki zega.
c.telah melakukan pemeriksaaan terhadap terlapor an Bazatulo Telaumbanua alias am ester

Adapun rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan antara lain.
a.melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
b.melakukan gelar perkara

Dalam hal ini Temazaro Zebua mengapresiasi pihak polres Nias cepat dalam menangani perkara laporan masyarakat,”tutupnya

Yun Zeb

Berita dengan Judul: Laporan Temazaro Zebua Atas Dugaan Penghinaan, Polres Nias Akan Gelar Perkara Dan Pemeriksaan Saksi-Saksi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x