x

Lagi!!!…..YS Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Tim Satresnarkoba Polres OKU

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Sep 2022 08:45 0 270 Redaksi

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Kembali ditunjukan lagi keberhasilan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial “YS” di rumah tersangka pada hari Senin, (19/09/2022).

Untuk barang bukti yang berhasil disita dan diamankan dari tersangka yaitu :
10 (Sepuluh) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.83 Gram dan 1(satu) dompet warna biru.

Adapun pasal yang dipersangkakan :
• Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 .

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU AKP Ujang Azis, S.E., menerangkan, kronologis penangkapan YS tersangka pengedar Narkoba tersebut ,pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang tinggal disalah satu rumah yang beralamat di Jalan STM Badaruddin Lorong Pelangi Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut tim Opsnal Narkoba berangkat ke rumah yang di maksud sekitar pukul 15.40 WIB tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tim di pimpin oleh Kanit 1 Ipda Gustaf SH., mendatangi rumah tersebut, saat dilokasi rumah yang dimaksud tim Opsnal Resnarkoba langsung memasuki rumah dan dilakukan pengamanan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di dalam rumah,”kata AKP Ujang Aziz pada awak media Selasa, (20/09/2022).

Lanjut AKP Ujang Aziz, Sebelum dilakukan penggeledahan salah satu personil Opsnal memanggil saksi warga sipil untuk menyaksikan jalannya penggeledahan rumah, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti dikamar di bawah tempat tidur 1 (Satu) buah dompet warna biru yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Dari keterangan pelaku barang tersebut didapat dengan cara membeli dan di akui barang bukti tersebut milik nya. selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Ujang Aziz.

Berita dengan Judul: Lagi!!!…..YS Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Tim Satresnarkoba Polres OKU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x