x

Lagi!!!!!….Dua Kurir Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres OKU

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Sep 2022 20:45 0 302 Redaksi

Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Kembali Dua Orang Kurir ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, hari Rabu (21/09/2022).

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU kembali berhasil mengamankan dua orang warga berinisial FY (laki-laki 32 tahun) warga jalan Tebing Tinggi Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dan pasangannya SY (perempuan usia 22 tahun) warga Talang Sinyar Kecamatan Blambang Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung pada hari Rabu 21 September 2022, di kontrakan yang terletak di Jalan Dr Muhammad Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Adapun barang bukti (BB) yang telah berhasil diamankan beserta tersangka, yaitu antara lain 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 72 Gram, kedua tersangka dijerat dengan pasal sangkaan sebagai kurir Narkoba.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU AKP Ujang azis SE., kepada media Liputan4.com pada Kamis, (22/09/2022) menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka, “Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 tepatnya sekitar Pukul 13.00.WIB. Tim Satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari warga Masyarakat, bahwa ada 2 orang, 1 orang laki – laki dan 1 orang perempuan yang tinggal disalah satu rumah kontrakan yang beralamat Jalan Dr. Muhammad Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, bahwa rumah kontrakan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu,”ujarnya.

“Dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres OKU berangkat ke tempat rumah kontrakan yang di maksud tersebut. Kira -kira sekitar pukul 12.40 WIB tim Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya tim yang di pimpin oleh Katim Opsnal Unit 3 Aiptu M. Toha langsung mendatangi Rumah kontrakan yang di laporkan warga, saat dilokasi rumah kontrakan yang dimaksud Anggota Opsnal Resnarkoba langsung memasuki rumah kontrakan dan dilakukan pengamanan terhadap pelaku,”jelasnya.

“Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan didalam rumah kontrakan tersebut, sebelum dilakukan penggeledahan salah satu anggota memanggil saksi warga sipil untuk menyaksikan jalannya penggeledahan rumah,”ungkapnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti di kamar mandi belakang rumah kontrakan yaitu 1 ( satu ) bungkus klip plastik bening yang di dalamnya terdapat butir – butir bening yang di duga narkotika jenis sabu dan dari keterangan pelaku narkotika jenis tersebut didapat dengan cara membeli dan di akui barang bukti tersebut milik nya. selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita dengan Judul: Lagi!!!!!….Dua Kurir Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres OKU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x