Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPU Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

×

KPU Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, Liputan 4.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu gelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas terkait persiapan pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati , bagian dari tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini.

Rakor dilaksanakan di Aula Kantor KPU Jln W.R Supratman, Kabupaten Labuhanbatu , Senin (15/10/2024).

Rakor digelar dalam rangka persiapan dan penyampaian tata tertib serta kapasitas gedung yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat publik yang akan dilaksanakan nanti pada 28 oktober 2024.

Dalam hal ini KPU Labuhanbatu akan melaksanakan debat publik sebanyak dua kali yang pertama tanggal 28 Oktober selanjutnya 16 November yang akan dilaksanakan di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Zafar Siddik Pohan Mengatakan,” Rakor bersama tim kampanye Paslon, Bawaslu, Kepolisian dan TNI terkait persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Calon Kandidat,”

Rakor tersebut sambungnya, membahas desain acara, thema, jumlah undangan, konsep materi dan kesiapan pengamanan debat,” Ujarnya

” Adapun terkait panelis, yaitu terdiri dari kalangan Akademis, Tokoh ,dan lainnya yang berkompetensi pada bidang masing-masing yang menjadi materi debat Calon bupati/ Wakil Bupati Labuhanbatu, Dan tidak berafiliasi ( Berpihak) atau memiliki hubungan dengan salah satu paslon. Hal itu tidak saja panelis namun juga moderator,” pungkasnya

Dihadiri Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan dan Anggota KPU Labuhanbatu, Said Daulay divisi Rendatin dan Syahrijal Ritonga, Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Wahyuningsih divisi Hukum dan Kasubbag Teknis, Anas Khoir Daulay. Turut dihadiri Forkopimda diantara Pjs. Bupati Labuhanbatu diwakili oleh Asisten I Pemkab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga, Dandim 02/09 Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu diwakili Kasat Intel, Kesbangpol dan LO Pasangan Calon Bupati serta Pimpinan Partai Politik Pengusung.