x

KPK RI Gelar Bimtek di Desa Gunung Batu Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Jun 2023 12:08 0 571 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

 

Desa Gunung Batu merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang membuka kegiatan tersebut dalam pidatonya berharap dengan kebijakan tersebut bisa menekan angka korupsi di Bumi Multatuli.

 

Bupati Iti Octavia mengatakan, upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

 

Kami juga terus berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas kepala desa, BPD dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi, katanya.

 

Dirinya berharap, ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain khususnya yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak. Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan indeks desa membangun yang ada di Lebak, imbuhnya.

 

Masih di tempat yang sama tim penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurkan program unggulannya salah satunya adalah desa antikorupsi

 

Berharap dengan berawal dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi, maka terbentuklah program Desa Antikorupsi ini, kata Nur Tjahjadi. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami juga lakukan upaya pemberian pendidikan kepada masyarakat melalui bimtek ini, tandasnya.

 

Selanjutnya pada kesempatan ini pula akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak beserta jajaran dan tokoh masyarakat Desa Gunung Batu sebagai bukti komitmen mewujudkan Desa Gunung Batu menjadi Desa Antikorupsi, pungkasnya.

 

Kepala Desa Gunung Batu Aas Mulyana kepada awak media mengatakan, pertama kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan pemerintah Kabupaten Lebak terhadap desa kami menjadi percontohan desa anti korupsi. Terus terang ini pencapaian luar biasa yang patut kami banggakan.

 

Ini tentunya tidak lepas daripada hasil kerja keras seluruh tim. Untuk itu mari kita bersama sama mempertahankan prestasi ini bahkan harus lebih ditingkatkan lagi, paparnya.(Riki/Hs)

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x