x

Konfercab ke-I FPE KSBSI Resmi Digelar, Marjan Tusang: Pengurus baru Diharapkan Mampu Memperjuangkan Hak Buruh

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Mei 2023 14:32 0 469 REDAKSI PAPUA

TIMIKA, Liputan4.com — Dewan Pimpinan Cabang Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE- KSBSI) Bakal memilih Ketua baru masa periode 2023-2027.

Berlokasi di ballroom Hotel Cendrawasih 66, Konfrensi Cabang I FPE KSBSI resmi digelar. Dalam agenda pembukaan yang dibuka lansung oleh Staf Ahli Setda Mimika, Maria Rettob, SE. mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab).

Tak hanya Staf Ahli, agenda KONFERCAB I FPE KSBSI ini juga dihadiri oleh Jajaran Pengurus Pusat FPE KSBSI diantaranya, Ketua Umum (Riswan Lubis, SH.), Wakil Ketua Umum (Saud Pangaribuan, SH.MH.), Sekretaris Jendral (Nikasih Ginting, SH.MH.) dan Wakil Sekretaris Jendral (Jhos Howay, S.Pd. M.Si.) Serta turut hadir Forkopimda Kabupaten Mimika dan juga Ketua Umum Tonggoi Papua, Frans Pigome.

Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Mimika Marjang Tusang, SH,. MH dalam sambutanya menegaskan bahwa sebelum mengakhiri masa jabatan yang diemban selama masa periodesasi ini banyak harapan dan upaya-upaya telah mereka lakukan sebagaimana cita-cita buruh dalam memperjuangkan asaz kebermanfaatan bagi buruh dan aktivis buruh yang sejauh ini belum merasakan kesejahteraan didalam kontrak kerja.

“Kami telah melakukan beberapa hal penting yang masyarakat luas belum banyak tau, terkait upaya-upaya dalam merongrong regulasi sehingga para serikat buruh, pelopor buruh, aktivis buruh merasakan kesejahteraan dalam dunia kerja sebagaimana harapan buruh itu sendiri, ” pungkas Marjan.

Didepan Pimpinan perusahaan baik Kontraktor maupun Privatisasi, Marjan Tusang (Ketua DPC FPE KSBSI Mimika) menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi regulasi baru tentang ketenagakerjaan, justru mendiskreditkan atau tidak memihak kaum buruh.

“Salah satu dari regulasi yang saya maksud ialah UU no 6 Tahun 2023 tentang pengganti Peraturan Pemerintah (PERPU) UU no 2 Tahun 2022 tentang Chiker menjadi Undang Undang, ” imbuh Marjan dalam sambutanya.

Dalam regulasi tersebut, menurut Dia tidak ada keberpihakan kepada buruh karena telah melegalkan Outsourcing. Sedangkan dulunya Outsourcing ini hanya terdapat pada beberapa bidang-bidang tertentu, sekarang malah secara keseluruhan bisa di Outsourcing, ” ungkapnya melanjutkan sambutannya.

Marjan Tusang juga berharap khususnya pada lingkungan ketenagakerjaan di Mimika dan PT. Freeport Indonesia agar kiranya dapat melihat kesejahteraan buruh sebagai hal yang paling utama dari yang utama.

Mongorek regulasi baru, Ketua DPC FPE KSBSI Mimika ini dengan menggebu-gebu menyoal Kondisi Pasongan murah dan PHK yang bisa dilakukan secara sepihak dibanding yang diatur dalam UU no 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.

Diakhir sambutanya Marjang Tusang memberikan penguatan kepada seluruh Pengurus DPC FPE KSBSI Mimika.

“Kepada seluruh Pengurus DPC FPE KSBSI Mimika, baik yang sebentar lagi Demisioner maupun yang akan terpilih kembali, bahwa mengurus Federasi Pertambangan dan Energi, kita tidak datang untuk mencari popularitas atau gagah-gagahangagah-gagahan,  ” pesannya.

“ Kita disini untuk memperjuangkan hak-hak buruh demi kesejahteraan untuk kita semua rasakan, ” tutupnya menambahkan.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan sidang Konferensi Cabang ke I masih berlangsung di Aula Hotel Cendrawasih 66. Sidang dimulai dengan hari ini hingga usai pada Selasa, besok (30/5). (Arifin)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x