x

Komplotan Pencuri Jagung 1, 2 Ton Delapan Orang di Amankan Ditreskrimum Polda Sumut

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Sep 2022 23:45 0 284 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara masih mengembangkan kasus pencurian 1,2 ton jagung curah dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain atau yang sering disebut ‘kencing’.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengaku, saat ini personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Ya, masih dalam pengembangan. Selain delapan pelaku, masih ada pelaku lain yang kita kejar,” ujar dia, Rabu (14/9/22).

Menurut dia, saat penangkapan terhadap pelaku petugas memang ada mengamankan seorang penadahnya. Namun, sambung dia, petugas masih ada memburu penadah lainnya.

“Dari lokasi kita memang ada menangkap seorang penadah, tapi masih kita selidiki lagi apakah ada yang menyuruh pelaku untuk menjemput barang bukti jagung,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga masih mengejar supir dan kernet truk yang berhasil kabur saat penyergapan. “Ada tersangka lain yang masih kita kejar,” kata dia.

Sementara itu, selaku korban CV Bonar Jaya melalui Marihot Purba mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Subdit III/Jatanras. Dia juga berharap agar sindikat penadah jagung ini dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya karena sangat menggangu investasi.

“Semoga dari pihak kepolisian dapat mengejar pelaku-pelaku atau aktor utama yang berada di belakang kejadian pencurian ini,” ucapnya.

Diketahui, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara meringkus delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian jagung mencapai ratusan kilo bahkan ton.

Berdasarkan data yang didapat, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku ini dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain atau yang sering disebut ‘kencing’. Dimana awalnya empat truk mengakut jagung curah dari CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematang Siantar. Rencananya 25 ton jagung itu akan diantar ke Kota Medan.

Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk yang berada di Desa Sei Sijenggi Kabupaten Serdang Bedagai, para pelaku yakni empat supir dan empat kernet, berhenti. Di lokasi ini, para supir dan kernet memindahkan jagung tersebut ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.

Dimana, truk yang berjumlah 4 unit itu memindahkan jagung seberat dengan total 1,2 ton. Kemudian, setelah dipindahkan truk itu kembali melanjutkan perjalanan. Begitu juga truk penadah juga ikut berjalan.

Aksi ini pun berlangsung hampir tiga bulan. Sehingga pemilik CV merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.(Abdi)

Berita dengan Judul: Komplotan Pencuri Jagung 1, 2 Ton Delapan Orang di Amankan Ditreskrimum Polda Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x