x

Komisi I DPRD Taliabu Minta Dinas PMD Data Desa Yang Tidak Salurkan Hak dan Tunjangan Aparat Tahun 2019-2021

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Okt 2022 16:45 0 188 Redaksi

Liputan4.Com, Maluku Utara – Menanggapi polemik yang terjadi yakni tidak terealisasinya pembayaran gaji dan tunjangan aparatur di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2019-2021.

Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, meminta agar pihak dinas PMD Pulau Taliabu, mengecek seluruh desa untuk mendata berapa banyak desa yang tidak menyalurkan hak aparat desa pada tahun 2019-2021.

Kata dia, ketika sudah terdata maka hasilnya secepat mungkin diberikan ke Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu agar hak-hak mereka bisa segera terbayarkan.

” Kemarin itu komisi I minta agar DPMD segera mendata desa yang belum terbayarkan gaji dan tunjangan tahun 2019,2021. Kemudian diserahkan ke kaban keuangan agar segera di selesaikan pembayaran gaji dan tunjangan tersebut, ” jelasnya, saat dikonfirmasi media ini Via Whatsapp, Jumat, 07/10 kemarin.

Tak hanya itu, Dinan bilang pihak dinas juga harus mencari tahu pasti alasan tidak tersalurnya gaji sejak dua tahun terkahir itu. ” Kami juga meminta supaya ada kejelasan, kenapa bisa gaji aparat itu bisa tidak terbayar, supaya bisa kita tahu. Apakah memang ada kelalaian atau unsur kesengajaan dari para kades atau persoalan itu duduk masalahnya pada bagian keuangan,” ujarnya.

Iya menegaskan, jika alasan tidak tersalurnya gaji dan tunjangan itu gegara unsur kesengajaan kepala desa maka para kades tersebut harus diberikan sanksi berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

” kalau ada unsur kesengajaan, mereka (kades) harus diberi sanksi hukum, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD, Agumaswaty ketika dikonfirmasi media ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini di publish.

Berita dengan Judul: Komisi I DPRD Taliabu Minta Dinas PMD Data Desa Yang Tidak Salurkan Hak dan Tunjangan Aparat Tahun 2019-2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hermawan Mangawai

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x