x
PALANG MERAH INDONESIA

KJJT Mendatangi DPRKP Pamekasan Soal Rekrutmen Pendamping RTLH

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Mei 2024 13:23 0 215 AGUS

liputan4.com, PAMEKASAN – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasan, audiensi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tentang mekanisme Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kurang transparan dan di duga melanggar Peraturan Daerah (Perda). Rabu, 15/5/2024.

Ada Tiga pokok yang menjadi tujuan audiensi dari KJJT Wilayah Pamekasan, yaitu, pertama, tidak ada transparan dalam perekrutan TFL, Dua, ada anggota TFL Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bukan domisili Pamekasan, Tiga, banyak anggota yang tidak sesuai dengan juknis.

Muharram, Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Pamekasan menanggapi beberapa pertanyaan dari anggota KJJT Pamekasan, terkait transparan dalam pedaftaran atau perekrutan TFL RTLH di Pamekasan, dia menyampaikan bahwa informasi itu sudah diletakkan dimading informasi kantor.

“Kami sudah letakkan brosur pendaftaran anggota TFL RTLH di mading kantor dan juga kami sudah upload di wabsite mas,” ujar muharram, Rabu (15/5/24).

Menurutnya, prihal anggota TFL yang bukan domisili Pamekasan memang ada, namun, mereka sudah berkeluarga dengan orang pamekasan, meski KTP-nya belum berdomisili Pamekasan.

“Kalau misalnya ada temuan yang valid tentang rekrutmen pendampingan RTL maka laporkan ke saya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, anggota TFL RTLH yang sesuai juknisnya hanyalah dua, karena melihat minimnya jurusan teknik sipil di Kabupaten Pamekasan, maka dari itu kami hanya mengambil dari orang yang mendaftar, meski banyak yang tidak sesuai dengan juknis, namun kami mengadakan pelatihan terkait dengan pendamping agar mereka juga memahami sesuai mekanisme sipil.

Kordinator audiensi, Moh Rofiqi Toha, mengatakan, proses rekrutmen sudah menyalahi aturan yang ada yaitu Perda Bab VI pasal 14 Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelanggaraan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.

Rofiqi menegaskan, jangan jadikan alasan bahwa banyaknya anggota TFL yang tidak sesuai juknisnya karena minimnya jurusan teknik di Pamekasan. Kenyataanya banyak kok yang jurusan teknik sipil di pamekasan, cuman mengapa mereka tidak mendaftarkan diri ke TFL, karena kurang diinformasikan secara publik, jadi transparansi dalam mempublikasikan informasi perekrutan TFL di duga ada permainan, kurang di ketahui secara umum, maka mereka tidak mengetahui bahwa ada rekrutmen TFL di kota Gerbang salam.ungkap Rofiqi. Dalam Rilis tertulisnya.

“Jika informasi pendaftaran rekrutmen RTLH hanya terpampang dimading kantor, maka hanya orang kantor dan juga orang yang sering ke kantor yang mengetahui informasi itu. Informasi itu sudah diupdate di wabsite kata Kadis DPRKP, namun ketika saya tanyakan link Wabsitenya sampai saat ini belum ada jawaban dan dalam brosurnya tidak ada link website yang mengarah kesitu hanya link untuk mendaftar,”.

Rofiqi menyimpulkan, kalau dalam penerimaan pendaftaran tidak publikasikan, maka didugaan ada permainan dalam perekrutan TFL RTLH di Kabupaten Pamekasn, pungkasnya.

Ketua KJJT Wilayah Pamekasan, Ismail, menyampaikan, seharusnya kalau sudah tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme perekrutan TFL RTLH, maka harus ada pendaftaran ulang dan di informasikan secara publik melalui media cetak atau media online, dan wabsite bukan hanya melalui meding kantor DPRKP atau sms Aplikasi Whatsapp,

“Kedepannya Kepala DPRKP harus lebih proposional dan lebih realistis agar tidak terjadi permasalahan lagi, serta tidak menimbulkan multi tafsir, dan menimbulkan persepsi yang negatif terhadap Pemerintah, sebab teman-teman wartawan akan selalu mengontrol terhadap kinerja pemerintah yang berpihak dan menguntungkan kepada rakyat,” tutup Ismail.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x