Liputan4.com, Luwu Timur- Pengaspalan yang berada di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur yang nilainya mencapai 8,9 Milyar dari anggaran APBD Luwu Timur TA.2020 hingga kini Belum Rampung, dinilai pekerjaan PT. Tri Star Mandiri (TSM) dianggap tidak becus oleh ketua komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur Badawi Alwi, SE.
Menurut Ketua Komisi III Badawi Alwi, SE dimana pekerjaan pengaspalan yang dilakukan oleh PT. Tri Star Mandiri (TSM) Paket 7 yang nilainya 8.9 Milyar yang tempat pengerjaannya di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur hingga kini Belum diselesaikan. “pekerjaan yang dilakukan TSM ini tidak becus hingga kini belum juga di selesaikan.” Ungkap Badawi Alwi, SE Ketua Komisi III, Rabu, 13-01-2021
Pengaspalan yang seharusnya selesai di tahun 2020 ini namun belum juga diselesaikan oleh PT. Tri Star Mandiri (TSM) membuat ketua komisi tiga menjadi geram
“Kita akan panggil Kontraktornya ke Komisi III untuk mendengarkan alasannya” Tutup Badawi Alwi, SE
Yakin Ngga mau Komen?