LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN – Baturaja, Sesuai fungsi dan tugas Lembaga Sosial Kontrol yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Leo Nardo Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan melaporkan adanya dugaan praktik pungli yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten OKU Ke Kejaksaan Negeri OKU pada tanggal 29 Juli 2024 lalu.
Untuk memberikan informasi dan berita serta perkembangan laporan DPC LSM RIB OKU tersebut, awak media Liputan4.com meminta konfirmasi kembali kepada Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU pada Rabu, (04/09/2024).
“Kemarin pada hari Selasa, (03/09/2024) saya memenuhi panggilan Kejari OKU didampingi Noven Romadhan Ketua Ormas Himau OKU, saya di BAP terkait laporan adanya dugaan pungli yang ada di Sekolah MAN 1 OKU yang saya laporkan pada 29 Juli 2024,”ujar Leo Nardo kepada awak Liputan4.com.
“Saya diperiksa oleh Jaksa penyidik atas nama bapak Lendra Unit Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU yang menanggani perkara yang saya laporkan,”jelas Leo Nardo.
Lanjut Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU, dalam BAP ada 10 item bukti awal temuan dugaan tindak pidana pungli di MAN 1 OKU telah saya sampaikan. Dan terkait Proses hukum dan tindak lanjut dari Pihak Kejaksaan Negeri OKU terkait laporan saya tersebut, kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
“Yang jelas dalam hal ini, dari pihak Kejaksaan Negeri OKU sudah memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 OKU beserta Wakil Kepala Sekolah, Ketua Komite beserta jajarannya dan juga Pihak pelaksana pembangunan ruang perpustakaan. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU sudah melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan yang ada di Sekolah MAN 1 OKU,”ungkap Leo Nardo.
“Untuk tidak lanjut perkara berikutnya, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari OKU) akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yaitu orang tua murid,”kata Leo Nardo.
“Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU akan melakukan koordinasi dengan Pihak Kakanwil Provinsi Sumatera Selatan dan akan menghadirkan Tim Ahli Hukum terkait kasus dugaan pungli yang ada di Sekolah MAN 1 OKU,”terang Leo Nardo.
Sementara itu, awak media Liputan4.com mengkonfirmasi Winna Elisti, S.Pd., M.Si., Selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten OKU melalui humas MAN 1 OKU dinomor hp/wa Humas MAN 1 OKU yakni 08881112… dengan menelpon dan meminta tanggapan atas pemanggilan Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU sebagai Pelapor di Kejari OKU.
Dalam balasannya Humas MAN 1 OKU menyampaikan tanggapan dari Kepsek MAN 1 OKU yang ditulis “Ya Sebagai warga negara yang baik kita harus mengikuti tata aturan dalam proses hukum. Pelapor dan terlapor harus siap untuk menjawab dan memberikan data dan bukti otentik untuk kelanjutan suatu proses hukum tersebut.
Saat ditelpon dan di Wa dari Humas MAN 1 OKU menjelaskan ibu Kepala Sekolah sedang menghadiri kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional di Ternate sampai tanggal 7 September 2024, kalau sedang tidak ada kegiatan Insyaa Allah ibu bisa ditemui, kalau dadakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kami mohon maaf kalau ibu tidak bisa nemui pak. Bukan alasan yang dibuat – buat, mohon maaf pak.