x
PALANG MERAH INDONESIA

Kapolsek Tapung Terkesan Tutup Mata Tentang Maraknya Galian di Wilayah Hukum Polsek Tapung.

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jul 2024 22:02 0 120 MARCH GUSPATI

TAPUNG, Liputan4.com – Tambang galian C ilegal di duga kuat tanpa ijin marak di wilayah Polsek Tapung.

Dalam pantauan awak media, sejumlah aktivitas bisnis tambang galian C di temukan, salah satu yang berada di Desa Sei Putih, kecamatan Tapung kabupaten Kampar. Riau.
Kamis, 11/7/2024.

Di lokasi galian C, awak media menemukan sebuah alat berat sedang bekerja dan beberapa mobil cold diesel untuk mengangkut galian tanah urug tersebut tanpa plang di lokasi.

Kemudian awak media mewawancarai operator excavator siapa pemilik galian tersebut, mengatakan ” pak Haji bg, lalu mengarahkan Tim ke tempat pak Haji berada, kemudian awak media beserta LSM topan RI mencari informasi tentang galian C.

Pemilik tambang galian sekaligus pemilik alat berat pak Haji yang berinisial B mengatakan bahwa ” galian nya telah memiliki ijin dan bukan ilegal sambil menunjuk kan KTA nya dari salah satu media.

Galian itu bukan ilegal, saya sudah ada ijin nya dan sudah di ketahui oleh APH setempat, saya juga wartawan biar tau orang bapak, ungkap nya. Sambil menunjukkan KTA nya.

Kuat dugaan jurnalis tersebut di duga berlindung di balik kartu pers nya untuk menjalankan bisnis tambang galian C miliknya untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan akibat dari galian tersebut.

Setelah itu, awak media mencoba mewawancarai salah seorang warga di sekitar galian ” kalau galian itu sudah lama berjalan pak, itu milik pak Haji, ungkap nya.

Di tempat terpisah, aktivis dari LSM topan RI menyayangkan sikap dari APH setempat yang terkesan tutup mata”. Sudah seharusnya APH menindak tegas para pengusaha yang tidak memiliki izin galian, sebab akibat dari galian tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kami minta kepada APH terkait agar menertibkan tambang galian yang tidak memiliki izin, ungkap nya.

Kemudian salah satu jurnalis mengkonfirmasi kepada Kapolsek TAPUNG melalui WhatsApp mengenai galian di wilayah hukum Polsek Tapung namun sang Kapolsek Tapung tidak menjawab alias bungkam dan terkesan alergi terhadap jurnalis.
Tim***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x