x

Kapolsek Larangan Berikan Imbauan kepada Panitia Kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud Se Kab. Pamekasan

waktu baca 3 menit
Selasa, 6 Sep 2022 09:44 0 233 Redaksi

Pamekasan – Tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Desa dan Forkopimka Larangan, Kapolsek Larangan Iptu Nanang HP, SH bersama Anggota memberikan imbauan kepada panitia kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka bagi guru Paud Se Kabupaten Pamekasan untuk mempercepat kegiatan. 05/9/2022

Kegiatan yang bertempat di gudang tembakau milik H. Yasir Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dihadiri oleh Heriyanto Ketua Himpaudi Kab Pamekasan, Imam Mahmudi Ketua Himpaudi Jatim, Iskandar Pengurus Himpaudi Kab Pamekasan, Hadiri Ketua Himpaudi Kec. Larangan, Ahmad Jafri Sekretaris Himpaudi Kec. Larangan dan Undangan kir -+600 orang masing Kecamatan mengirim 30 guru paut serta Pihak Diknas Kab Pamekasan

“Sekira pukul 10.30 WIB kami mendatangi lokasi pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka untuk memberikan imbau kepada panitia Pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka untuk kegiatan tersebut di percepat sampai dengan Pukul 11.00 WIB yang seharuanya Acara tersebut selesai Pukul 12.00 WIB,”kata Iptu Nanang Kapolsek Larangan

Menurutnya, kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke Desa dan Forkopimka Larangan serta dari Satgas Covid 19 Kabupaten, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid 19 sehingga kami mengambil langkah untuk mempercepat acara tersebut.

“Kegiatan implementasi tersebut dilaksanakan di gudang milik H. Yasir yang berada di Desa Trasak kecamatan Larangan, mengingat posisi gudang berada di pinggir jalan provinsi yang sering terjadi kecelakaan,”ungkapnya

Kapolsek Larangan Berikan Imbauan kepada Panitia Kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud Se Kab. Pamekasan

Lebih lanjut Iptu Nanang menyampaikan Dengan adanya imbauan tersebut Ketua Himpaudi beserta jajaran melakukan klarifikasi ke Polsek Larangan Dengan

“Saya mohon maaf kepada pihak keamanan di mana dalam kegiatan ini tidak ada Ijin Satgas Covid 19, pemberitahuan kepada pemerintah desa, surat pernyataan dari Pemilik Gudang di gunakan untuk kegiatan Apa ataupun polsek larangan di karenakan kurangnya pengetahuan serta komunikasi dengan adanya kegiatan ini,” ucap ketua Himpaudi Pamekasan

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada Kapolsek Larangan dan kami menyadari kalau kegiatan kami tidak ada koordinasi dan tidak ada ijin satgas Covid 19.
Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kami kedepannya,”ujarnya

Kemudian lanjut Kapolsek Kami memberikan arahan kepada pihak panitia kedepannya apabila akan di laksanakan kegiatan di desa saya berharap untuk selanjutnya kegiatan apapun itu wajib meberikan tembusan/pemberitahuan kepada Pemerintah desa, dan polsek guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

“Tidak ada upaya dari kami untuk menghalangi kegiatan apapun, Kami selaku Kapolsek larangan hanya ingin menjaga harkamtibmas karena lokasi yang di tempati adalah lokasi Rawan Lakalantas,”tegasnya

“Apabila kami di beri tembusan maka kami selaku Kapolsek Larangan akan menempatkan Anggota saya untuk Pamtur Lalu Lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan pada saat datang dan pulangnya peserta,”pungkasnya

Berita dengan Judul: Kapolsek Larangan Berikan Imbauan kepada Panitia Kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud Se Kab. Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x