Jeneponto,Liputan4.com–Badan pengawas pemilu kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto adakan Sosialisasi pengawasan pemilih partisipatif pada pemilihan umum pilkada dan pilgub tahun 2024 yang di gelar di cafe the priemere jalan kelara kecamatan Binamu. Kamis,05/09/24.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Turatea, jajaran PPL/PKD, Perwakilan PPK, Tokoh masyarakat, aparat teritorial TNI-Polri sekec.Turatea, serta para awak media.
Pada kesempatan itu Bawaslu Jeneponto di wakili oleh Firman Rapi selaku staf Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat (HP2H) sekaligus membuka acara melalui sambutannya mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh Panwascam Turtatea.
Firman Rapi berharap melalui sosialisasi ini dapat di tekankan dan memastikan seluruh hak pilih warga terdaftar sebagai pemilih serta melakukan monitoring wilayah secara berkala.
Di tempat yang sama ketua Panwascam Turatea Muh. Alim Bahri menekankan secara tegas kepada jajaran pengawas di kecamatan Turatea agar bekerja secara maksimal dan tidak terlibat politik praktis sebab menurut dia, sanksi menanti bagi anggota mulai dari tingkat PKD hingga jajaran kecamatan yang ketahuan melanggar.
“Saya minta kepada pak camat, polsek dan koramil mengawasi anggota pengawas di kecamatan Turatea, jika ada yang melanggar mohon lapor ke saya, kita akan ganti,”tegas Alim Bahri.
Ketua Panwascam Turatea yang merupakan jebolan aktivis itu secara tegas meminta pihak-pihak saling mengawasi termasuk anggotanya, ia menilai segala amanah yang di emban baik penyelenggara maupun aparatur sipil negara atau ASN di bawah naungan sumpah.
“Jangan coba-coba ‘keseleo’ melakukan politik praktis yang dapat menguntungkan salah satu paslon atau dapat merugikan salah satu paslon, laporkan maka kami akan ganti,”pungkasnya.
Alim Bahri mengaku bertanggung jawab terhadap netralitas penyelenggara di wilayahnya sebab pembentukan pengawas lurah dan desa (PKD) itu melalui panwascam.
Selain itu Alim Bahri juga menegaskan pihaknya siap di awasi dan siap dilaporkan ke Bawaslu apabila ketahuan melanggar.