x
PALANG MERAH INDONESIA

Ingat! Parkir di Area Pasar Anom Gratis, Apabila Ada Pungutan Liar Silahkan Laporkan ke APH

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jul 2024 22:47 0 127 SYARIF HIDAYAT

Liputan4.com, Sumenep – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tegaskan jika ada pengunjung pasar Anom dikenakan pungutan liar oleh oknum Jukir. Segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di area Pasar Anom Sumenep, Kabid Perindag DKUPP Kabupaten Sumenep, Idham Halil mengatakan sudah melakukan teguran pemanggilan terhadap 19 juru parkir.

Bahkan, ia juga menyampaikan bahwa 19 orang tersebut sudah dihadapkan kepada Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep dan diberikan solusi agar tidak terjadi pungutan liar kepada para pengunjung.

“Mereka sudah kami panggil mas, bahkan mereka sudah ketemu pak Kadis juga. Pak Kadis memberikan peringatan kepada mereka per 1 Juli harus beroperasi lagi,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp messenger, Selasa (9/7/2024).

Ia juga sampaikan, parkir di dalam Pasar Anom gratis tidak ada bayaran sepeserpun. Bagi masyarakat yang berkunjung ke Pasar bila dipungut biaya parkir oleh Oknum jukir silahkan dilawan atau di laporkan APH.

“Parkir di dalam pasar itu gratis, kalau diminta lawan aja gak papa. Saya sudah mangkel juga dengan mereka,” ungkapnya.

Pihak beberapa kali sudah melakukan teguran dan tindakan agar pungutan liar itu tidak terjadi lagi. Hal ini, merupakan upaya pemerintah menjaga kenyamanan para pengunjung yang mau berbelanja.

“Saya melakukan teguran secara lisan sudah, sudah diberikan peringatan, dipanggil juga sudah. Kami tidak melakukan teguran secara tertulis, karena mereka tidak ada hubungannya dengan kami. Kami administratif mas,” jelasnya.

Pria yang akrap dipanggil Pak Idham ini mengatakan, Itu pak Kadis sudah mewanti-wanti jangan meminta biaya parkir. Kalau dikasih langsung oleh pengunjung tanpa paksaan silahkan diambil. Juru parkir hanya membantu merapikan kendaraan.

“Apabila pengunjung masih ada pungutan liar silahkan laporkan saja ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x