x
HARI KARTINI

Kasus Korupsi BTT Covid 19 Kadis Kesehatan Padang Sidempuan Bendahara Resmi ditahan

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Jul 2022 17:45 0 485 Redaksi

LIPUTAN4.COM.PADANG SIDEMPUAN
– Dugaan Korupsi kedua tersangkà kadis kesehatan SS dan bendaraha PH digiring ke mobil tahanan kejari Padang sidempuan, untuk di lakukan penahanan di lapas Kls II B Padang sidempuan.
Oknum Kepala Dinas Dinas Kesehatan Kota Padang sidempuan, SS, bersama Bendaharanya, PH, akhirnya resmi ditahan, Selasa (19/7/2022) siang

Kejari Padang Sidempuan menambahkan Kita melakukan penahanan dirutan Tahanan/Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kota Padang Sidempuan selama 20 hari, terhitung mulai dari 19 Juli 2022 sampai dengan 7 Agustus 2022,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, Irvino Rangkuti, ke awak media.

Kasus Korupsi BTT Covid 19 Kadis Kesehatan Padang Sidempuan Bendahara Resmi ditahan

Dalam waktu 20 hari tersebut, lanjut Irvino, pihaknya akan segera melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Kota Medan.

Menurut Irvino, selama proses pemeriksaan di Kejari Padang Sidempuan, keduanya termasuk kooperatif terhadap penyidik.

“Selama ini kooperatif dan mengikuti prosedur dalam proses pemeriksaan,” terangnya, Plt Kasi Intel

Kajari Kota Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, mengatakan kepada wartawan menerangkan, bahwa sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara Sebanyak 352.000.000. diduga negara dalam hal ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan mengalami kerugian.

Dari hasil penyidikan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup telah terjadinya perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara. Para tersangka, lanjut Kajari, disangkakan dengan Pasal 2 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP subs Pasal 3 (1) jo Pasal 18 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

“Dimana ancaman hukuman dengan Pasal ini, maksimalnya 20 tahun kurungan penjara “pungkas, Kajari. (Sp)

Berita dengan Judul: Kasus Korupsi BTT Covid 19 Kadis Kesehatan Padang Sidempuan Bendahara Resmi ditahan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x