x
HARI KARTINI

Hopman Sirait Dinilai Tak Pantas Jabat Kepsek SMPN 2 Sei Bamban

waktu baca 1 menit
Senin, 25 Jul 2022 18:45 0 241 Redaksi

Liputan4.com, Sergai – Terkait dugaan pemalsuan surat keabsahan surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama salah satu kepala Desa yang ada di kecamatan Sei Bamban, Hopman Sirait dinilai tak pantas menjabat sebagai Kepsek SMPN 2 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut)

Hal itu diungkapkan Roy Manurung SE selaku Kabid Investigasi LSM Strategi kepada awak media, Senin (25/07/2022).

Roy Manurung menambahkan, Hopman Sirait telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan telah merugikan orang lain.

Untuk itu, Roy menilai Hopman Sirait belum pantas menjabat sebagai Kepsek SMPN 2 Sei Bamban.

” Hopman telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Kelalaian dia ini telah merugikan orang lain. Jadi kalau saya menilai Hopman Sirait belum pantas menjabat sebagai Kepsek SMPN 2. Saya berharap kepada Bupati Sergai agar menonaktifkan Hopman Sirait sebagai Kepsek SMPN 2 Sei Bamban,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terkait tindakan Hopman Sirait yang menerbitkan STTB atas nama salah satu kepala Desa yang ada di Kecamatan Sei Bamban diduga tidak benar atau palsu, Hopman Sirait akhirnya di panggil oleh Satreskrim Polres Sergai, Polda Sumatera Utara untuk diperiksa. (DMK)

Berita dengan Judul: Hopman Sirait Dinilai Tak Pantas Jabat Kepsek SMPN 2 Sei Bamban pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x