x

Hasil Penangkapan di Karaoke BW, Humas Polres Tebing Tinggi Belum Mengetahui

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Agu 2022 15:45 0 326 Redaksi

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Bidang Humas adalah merupakan unsur pelaksanaan staf khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi ke-Humasan, melalui penyampaian berita/informasi serta kerjasama dengan media massa dalam rangka pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.

Namun tampaknya fungsi Bidang humas itu tidak dijalankan atau di lakukan oleh polres Tebing Tinggi, Polda Sumut yang dipimpin AKBP M. Kunto Wibisono.

Sebab, beberapa hari lalu, Polres Tebing Tinggi dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi melakukan razia di Lokasi Karaoke Black White (BW) yang beralamat di Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Informasi dari masyarakat, Dalam operasi tersebut, Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 5 orang tersangka berikut barang bukti (BB) 3 butir pil ekstasi.

Yang menjadi kejanggalan bagi publik, Kasat Narkoba AKP Happy Margowati tidak menyampaikan melalui rilis tertulis terkait hasil penangkapan atau hasil perkembangannya ke bagian Humas agar dipublikasikan oleh awak media melalui rilis Humas.

Sebelumnya, AKP Happy saat di konfirmasi awak media di depan Mapolres Tebing Tinggi pada Selasa (26/07/2022) di depan Mapolres Tebing Tinggi yang lalu menyatakan akan memberi keterangan lebih rinci ke bagian humas.

“Nanti lebih rincinya saya informasikan ke pak Agus selaku Humas,” Ucap Kasat Narkoba pada saat itu.

Namun ucapan Kasat Narkoba itu tidak ada ditepatinya. Hal itu terungkap saat awak media mengkonfirmasi bagian Humas.

” Kami belum tau bang” Ucap bagian humas saat di konfirmasi awak media diruangan humas, Jumat (29/07/2022) yang lalu.

Tidak terbukanya kasat narkoba kepada humas ini, menjadi kejanggalan bagi publik sehingga terkesan ada indikasi sengaja ditutup tutupi.

Diberitakan sebelumnya, Razia di lokasi karaoke BW, Polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yakni, Gunawan alias Igun, Ahmad Riky, Dani Jon, Nurul Sakinah, dan 2 orang anak dibawah umur berinisial D dan SN dan barang bukti (BB) 3 butir pil ekstasi. (Dmk)

Berita dengan Judul: Hasil Penangkapan di Karaoke BW, Humas Polres Tebing Tinggi Belum Mengetahui pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x