x

TPS 03 Baturaja Lama Dan TPS 06 Kemalaraja Rekap Daftar Pemilih Diluar Kotak Surat Suara Pada Perhitungan Suara Tingkat PPK, Ini Penjelasan Heridadi Ketua PPK Baturaja Timur

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Feb 2024 21:16 0 552 AGUS MAULANA

Liputan4.com. Sumatera Selatan – Baturaja – Proses jalannya perhitungan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 hingga hari ini Kamis, (29/02/2024) masih tetap berlangsung ditingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Baturaja Timur dengan dihadiri dan disaksikan oleh para Saksi Partai, Panwascam, TNI, Polri, LSM, Wartawan dan elemen masyarakat lainnya.

Pelaksanaan pemungutan suara yang sudah dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu diseluruh TPS yang ada ditiap – tiap Kelurahan / Desa yang ada di Kabupaten OKU. Dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi suara ditingkat PPK atau Kecamatan, hanya Kecamatan Baturaja Timur yang masih berlangsung yakni perhitungan suara dalam wilayah di Kelurahan Kemalaraja yang masih sebanyak 11 TPS lagi.

Lambatnya penyelesaian perhitungan rekapitulasi suara di tingkat PPK Baturaja Timur, dari pantauan Awak Media Liputan4.com selama berada dilokasi dikarenakan adanya kendala seperti adanya dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara yang dilakukan misalnya pada beberapa hari yang lalu di KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja lama dan terjadi kembali dilakukan oleh KPPS TPS 06 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur yang tidak memasukan Rekap Daftar Pemilih Kedalam Kotak Surat Suara pada kemarin Rabu, (28/02/2024). Hal tersebut sesuai dengan PKPU NO 5 TAHUN 2024.

Atas kesalahan yang terjadi tersebut, membuat para saksi partai yang hadir memprotes sehingga dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU). Dampak atas dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara yang dilakukan oleh KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama dan TPS 06 Kelurahan Kemalaraja membuat waktu habis terbuang atau menyita waktu berhari – hari untuk menyelesaikan hal tersebut.

Adanya dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara bertugas KPPS di TPS, Heridadi Ketua PPK Baturaja Timur saat dikonfirmasi awak Liputan4.com mengatakan, TPS 06 Kelurahan Kemalaraja yang tidak memasukan Rekap Daftar pemilih kedalam kotak surat suara, kejadiannya sama seperti di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama pada beberapa hari lalu pada perhitungan suara di tingkat PPK ini, yang posisinya diluar kotak.

“Rekap daftar pemilih sudah kita masukan lagi, setelah kita lakukan perhitungan suara ulang ditingkat PPK ini,”ujar Heridadi.

“Selesai dilakukan PSU untuk jumlah pemilih klop, DPT, DPTb sudah klop setelah dibuka semuanya klop,”jelas Heridadi.

“Mungkin mereka pikir petugas KPPS yang bertugas di TPS 03 Baturaja Lama dan TPS 06 Kemalaraja rekap daftar pemilih tidak perlu dimasukan kedalam kotak surat suara, makanya tidak mereka masukan,”ungkap Heridadi.

“Kalau ada TPS yang melakukan kesalahan, kita akan hadirkan petugas KPPS nya. Alhamdulilah untuk hari ini permasalahan di TPS 06 Kemalaraja sudah selesai, artinya tinggal 11 TPS lagi,”pungkas Heridadi.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x