x
HARI KARTINI

Terduga Bandar Sabu Warga Sei Rampah Diciduk Satnarkoba Polres Sergai

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Jan 2024 14:18 0 242 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (16/1/2024).

Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab Serdang Bedagai. Dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di TKP ( tempat kejadian perkara), tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka,” terang Edward.

Hasilnya, dari rumah S ditemukan
barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x