x

Tepat di HUT RI Ke – 77 Tahun, 7 Narapidana Rutan Baturaja Langsung Bebas Setelah Mendapatkan Remisi Umum

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Agu 2022 20:45 0 318 Redaksi

 

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Sebanyak 331 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan dan menerima Remisi Umum tepat hari di hari Kemerdekaan Republik Ke 77 pada hari ini Rabu. (17/08/2022).

7 orang narapina diantaranya langsung bebas di Hari Kemerdekaan setelah mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman. Kebebasan ini merupakan remisi atau pemotongan masa tahanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam peringatan Hari Kemerdekaan.

Acara pemberian remisi kepada warga binaan yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Baturaja Turut dihadiri Bupati OKU yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Kabupaten OKU H. Achmad Tarmizi, Ketua DPRD Kabupaten OKU, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Anggota DPRD OKU, Forkopimda Kabupaten OKU serta tokoh masyarakat dan Purna Bhakti Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Baturaja Febriansyah dalam sambutannya menuturkan, dari 426 orang WBP ada 331 orang WBP yang dapat remisi, ada 7 orang yang langsung bebas.
Masing-masing WBP mendapat Remisi atau pemotongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan.

“Besarannya beragam, ada yang satu bulan, tidak sama dan maksimal enam bulan,” ujar Kepala Rutan Febriansyah dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

“ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh para warga binaan pemasyarakatan sebelum bisa menerima remisi. Beberapa diantaranya adalah sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), berkelakuan baik, tidak dalam pemeriksaan kasus lain dan tidak sedang menjalani hukuman pelanggaran (leter F).” Tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah OKU H. Achmad Tarmizi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi, menurut nya itu semua tidak terlepas dari pribadi WBP itu sendiri yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Berita dengan Judul: Tepat di HUT RI Ke – 77 Tahun, 7 Narapidana Rutan Baturaja Langsung Bebas Setelah Mendapatkan Remisi Umum pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x