x

Temuan BPK Sebesar Rp. 2,6 Milyar di Dinas PUPR Diduga Jadi Biang Kerok Gagalnya Pemkab Langkat Mempertahankan opini WTP.

waktu baca 1 menit
Rabu, 21 Jun 2023 13:35 0 1090 MUH KHADAFI

 

Langkat

Dibawah kepemimpinan bupati LANGKAT non aktif terbit rencana perangin-angin pemkab sukses mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama 2 tahun berturut-turut yaitu tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sayangnya untuk tahun anggaran 2022 opini WTP tersebut gagal di pertahankankan H syah affandin yang menggantikan terbit rencana perangin-angin karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Berdasarkan laporan pemeriksa keuangan (BPK) nomor 60.A/LHP/XVIII.MDN/05/2023 dan nomor 60.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 pemkab langkat mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Di dalam LHP tersebut BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp.2,6 milyar di tubuh dinas PUPR atas kelebihan pembayaran kepada 24 penyedia.

“Temuan BPK inilah yang di duga menjadi sebab pemkab Langkat gagal mempertahankan gelar WTP yang menjadi kebanggaan seluruh pemerintah daerah”,kata junaidi ketua DPD NGO TOPAN AD , Selasa 20 Juni 2023 di Stabat Langkat.

Juned sapaan akrabnya kembali menuturkan,Plt dinas PUPR khairul azmi di nilai tidak mampu memimpin sehingga sehingga menemukan kerugian negara yang berdampak gagalnya pemkab langkat mempertahankan opini WTP dari BPK.

“Apalagi di masa-masa akhir pemerintahan ondim (sapaan H sya affandin) yang juga calon kuat untuk pilkada langkat 2024,tentunya ondim harus meninggalkan prestasi di berbagai aspek termasuk di bidang pembangunan yang itu nantinya dapat menjadi nilai jual kepada masyarakat”,ujar juned.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x