x

Team Buru Sergap Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curat di Desa Gayam

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Jul 2022 12:45 0 270 Redaksi

Liputan4 com. Penengahan, Lampung Selatan.

Buru Sergap Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat), jum’at (22/07/2022)

RS (15) warga Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan Lampung selatan, di ciduk Team Buru Sergap Polres Lampung Selatan, Rabu tanggal 20 Juli 2022, pukul 20.00 wib atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban Berlian warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan kabupaten Lampung Selatan.

“Korban melakukan aksinya dengan mendongkel dan merusak jendela Gudang, saat itu korban sedang berada dirumahnya, istri korban langsung masuk ke kamar gudang untuk ganti baju, istri korban langsung kaget melihat ke arah Ventilasi Jendela gudang sudah dalam keadaan jebol dan jendela posisi terbuka,” tutur Kapolsek meneruskan kesaksian korban

“Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Penengahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” tutup IPTU Gobel SH.

Berita dengan Judul: Team Buru Sergap Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curat di Desa Gayam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x