x
HARI KARTINI

Tandatangani Komitmen Bersama, Lapas Tebing Tinggi Deklerasikan Zero Halinar

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Mei 2023 00:02 0 405 SARIANTO DAMANIK

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dan mensukseskan program Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumatera Utara melaksanakan Apel Deklerasi Zero Halinar yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Tebing Tinggi, Selasa (16/05/2023), sekira pukul 08.00 wib.

Apel Deklarasi “Zero Halinar” ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) sebagai pembina Apel yang diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan.

Turut hadir menyaksikan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri.

Kegiatan ini turut serentak dilaksanakan diseluruh unit pelaksana teknis (upt) diwilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusua Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut).

Kalapas Tebing Tinggi membacakan Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta apel.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Anton Setiawan menegaskan bahwa deklarasi zero halinar ini tak sekadar seremonial ucapan dan tanda tangan saja, namun juga diimplementasikan dalam bertugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan hanya dijadikan sebagai ceremony tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterimakasih kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas sehingga Lapas Tebing Tinggi bisa bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar),” jelasnya.

Beliau juga berharap Lapas Tebing Tinggi agar selalu aman dan kondusi sehingga warga binaan dapat menjalankan masa pidana dengan kondusif dan dapat mengikuti program pembinaan dan aturan yang berlaku sehinga bila telah kembali kemasyarakat mereka telah memiliki keterampilan bernilai jual.

Selain itu, sebagai bentuk keseriusan Lapas Tebing Tinggi bersama dengan APH juga melaksanakan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian WBP yang diperoleh pada pelaksanaan razia isidentil maupun rutin dalam kurun waktu 3 bulan sebelumnya.

Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan seperti 16 unit handphone, kabel-kabel, 5 unit charger, 7 unit headset dan lainnya.

kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif tersebut. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x