x
HARI KARTINI

Sat Reskrim Polres Madina, Berhasil Amankan RH Pada Saat Bermain di Duga Judi KIM Online

waktu baca 1 menit
Kamis, 3 Nov 2022 13:45 0 384 Redaksi

LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL

– Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal mengamankan
RH alias Lubis (41 Thn), warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan, yang diduga melakukan Permainan judi Kim Jenis Online. Rabu, (02/11/202), sekira pukul. 20.30 Wib.

“RH alias Lubis diamankan di kedai kopi miliknya sendiri, pada saat melakukan Judi Jenis Kim secara Online di Desa Gunungtua Jae, dengan barang bukti 1 Unit Hp Android Warna Biru Merk Vivo yang berisikan Nomor dan angka di pasangan, serta uang Tunai sebesar Rp. 819. 000,-“. Ungkap Kasat Reskrim.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan dengan keberadaan judi togel tersebut.

“Ia juga menegaskan Kepolisian Resort Mandailing Natal akan terus melakukan pemberantasan judi lainnya ,yang melanggar hukum demi menciptakan suasana kondusif, keamanan, ketentraman serta ketertiban khususnya di wilayah Mandailing Natal. (Zakaria)

Berita dengan Judul: Sat Reskrim Polres Madina, Berhasil Amankan RH Pada Saat Bermain di Duga Judi KIM Online pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x