x

PWRI Lampung Akan Gelar Musprov

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Jul 2023 15:41 0 351 SRI WIDODO

Liputan4.com, Bandar Lampung

Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) untuk memilih pengurus DPD PWRI Lampung pasca berakhirnya masa pengengurusan DPD PWRI Lampung dan diberhentikannya beberapa pengurus DPD yang dianggap telah melanggar AD/ARDT PWRI khususnya pasal 13.

Drs. H. Dimyati Amin ditunjuk sebagai ketua sementara PWRI Lampung, Drs. H. Achmad Nyerupa, SH., MM ditunjuk sebagai sekretaris, dan Ir. H. Arief Muryoto ditunjuk sebagai bendahara, yang bertugas memimpin PWRI Lampung sampai dilaksanakannya Musprov dan dilantiknya kepengurusan yang baru.
Terkait dengan hal tersebut, pengurus PWRI Lampung dipimpin Ketua Sementara PWRI Lampung, Drs. H. Dimyati Amin, melaksanakan rapat yang dihadiri pengurus teras PWRI Lampung, guna membahas persiapan pelaksanaan Musprov PWRI, Rabu (12/7/2023) lalu di Bandar Lampung.

“SK Pergantian Antar Waktu (PAW) dari pengurus Besar PWRI yang ditanda tangani Ketua Umum Prapto Hadi dan Sekretaris Jenderal Agung Mulyana, sudah terbit dan berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023. Dengan terbitnya SK tersebut PWRI Lampung akan segera melaksanakan Musprov untuk memilih kepengurusan yang baru,,” ujar Dimyati Amin.

Lanjut Dimyati Amin, mempersiapkan Musprov untuk memilih kepengururusan yang baru bukan perkara mudah dan gampang, khususnya untuk sosok figur yang akan memimpin PWRI Lampung ke depan.

Sosok tersebut harus seorang yang mengerti dan memahami kondisi organisasi, pengurus dan anggotanya, dengan demikian organisasi tersebut akan berjalan sesuai dengan visi misi nya, karena PWRI merupakan organisasi yang beranggotakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil/ASN.

“Yang tak kalah penting sosok tersebut harus bisa diterima seluruh kalangan dan bisa mengayomi anggota dan pengurus PWRI baik di provinsi maupun di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,”ujar Ketua PWRI periode 2012 dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat periode 2007 – 2012 ini.

Hal senada juga disampaikan sekretaris PWRI Lampung, Drs. H. Achmad Nyerupa, SH., MM saat dikonfirmasi terkait rencana Musprov.

”Berdasarkan SK yang telah dikeluarkan oleh Pengurus Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia, bahwa kami bertiga selaku Ketua, Sekretaris dan Bendahara ditunjuk untuk menjalankan roda organisasi PWRI di Provinsi Lampung, pengurus yang lama telah diberhentikan karena telah melanggar AD/ART Organisasi PWRI, yaitu Pasal 13 yang isinya seseorang harus diakhiri kesanggupannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran AD atau ART atau Kode Etik yang bersangkutan lakukan, berdasarkan ketentuan Pasal 29,” ujarnya.

Masih menurut Achmad Nyerupa, karena terjadi kekosongan KSB, maka harus ditunjuk Pengurus PAW sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musprov yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel Emersia pada 7 Agustus 2023 mendatang.

“Pengurus Kabupatn /Kota PWRI harus tetap solid dan bersatu terlebih keberadaan PWRI sudah cukup panjang, tahun ini PWRI Ultah ke-61. Mari luruskan pengabdian kita semangat tetap cinta PWRI,” ujar Penasehat DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2007 – 2014 ini didamping Bendahara Arif Muryoto, menutup perbincangan. [red]

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x