x
HARI KARTINI

Plt Walikota Bekasi Instruksikan Satpol PP Gelar Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Untuk Pegawai Pemkot di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Des 2022 21:45 0 251 Redaksi

Liputan4.com – Kota Bekasi – Gerakan Disiplin Nasional (GDN), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi pada siang ini khusus untuk para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja dilakukan dalam penindakan yang tegas untuk kebijakan dari Pemerintah Kota Bekasi. Senin, (19/12/2022)

Penegakan Disiplin Pegawai ASN bertujuan menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam penegakan disiplin pegawai ASN dan menegaskan kembali kewajiban atasan langsung dalam pembinaan kepada bawahan dan sanksi bagi atasan langsung yang membiarkan terjadinya pelanggaran disiplin.

Adapun ruang lingkup dari Gerakan Disiplin Nasional ini mencakup pengaturan tentang pencegahan dan penegakan disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan disiplin.

Tujuan dari dilakukan nya Gerakan Disiplin Nasional tersebut ini adalah untuk menjaga agar ASN tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dan menjalankan kewajibannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, S.Ip mengatakan bahwa adanya giat ini merujuk dari instruksi Wali Kota untuk penegakkan para indisipliner para pegawai yang memakai waktu kerjanya untuk ke tempat pusat perbelanjaan dan tidak adanya di kantor, waktu pelaksanaan pada pukul 13.00 WIB usai jam makan siang kantor.

Hal ini menjadi penegasan dari Satpol PP yang berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti para pegawai yang indisipliner saat jam kerja kantor.

Pada siang ini, gabungan dari tim GDN Satpol PP Kota Bekasi, BKPSDM Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dan Humas Setda Kota Bekasi berkeliling ke pusat perbelanjaan dengan dibagi 2 tim antara lain tim pertama dilakukan di Sumareccon Mal Bekasi dan Bekasi Cyber Park dan tim kedua menuju Metropolitan Mall dan Bekasi Junction.

PLT Walikota Bekasi Instruksikan Satpol PP Gelar GDN Untuk Pegawai Pemkot di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja
Satpol PP Gelar GDN di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja

Adapun laporan lapangan bahwa kegiatan GDN ini mendapati para pegawai dengan total terdata sebanyak 18 Orang dengan rincian sebagai berikut ;

  1. 9 pegawai Pemerintah Kota Bekasi (5 orang ASN dan 4 orang Non Asn)
  2. 7 pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi
  3. 2 pegawai Kementerian Tenaga Kerja.

Dalam menindaklanjuti para pegawai tersebut yang khsusnya untuk pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang didapati sedang berada di Mall tersebut, dari BKPSDM untuk mencatat EKTP dan menanyakan bekerja pada instansinya.

Proses GDN ini akan berkelanjutan dengan waktu yang tidak bisa ditentukan, dengan harapan para pegawai harus memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

( rdahmadsyarif  )

Berita dengan judul: Plt Walikota Bekasi Instruksikan Satpol PP Gelar Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Untuk Pegawai Pemkot di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: RD AHMAD SYARIF

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x