x

Penindakan Terhadap Tangkahan Pasir Oleh Sat Reskrim Polres Sergai Terkesan Tebang Pilih

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mar 2024 02:09 0 111 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Tindakan penangkapan dan penahanan satu unit truk bermuatan pasir tangkahan yang dilakukan pihak Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa, 12 Maret 2024 yang lalu, dinilai terkesan tebang pilih.

Dimana penangkapan serta penyitaan satu unit truk bermuatan pasir yang kini terparkir di Mapolres Sergai ini berawal dari adanya berita di salah satu media yang diduga tanpa konfirmasi, yang mengatakan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim Sergai sengaja melakukan pembiaran terkait maraknya tangkahan pasir di wilayah Kabupaten Sergai.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan didampingi Kanit Tipidter Iptu BD Sitorus saat ditemui sejumlah awak media untuk melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/03/2024) siang lalu.

Saat itu, Kasat Reskrim mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan karena adanya pemberitaan di salah satu media yang selalu meminta Kapolres Sergai agar dicopot karena telah melakukan pembiaran terhadap banyaknya galian pasir yang beroperasi di Kabupaten Sergai.

Dengan adanya pemberitaan ini, pihak Sat Reskrim Polres Sergai lalu melakukan penindakan dan penangkapan terhadap satu unit truk bermuatan pasir yang dilakukan di tengah jalan hingga dilakukan penahanan terhadap truk tersebut.

Namun penangkapan ini mendapat perhatian dari Ketua LSM Strategi Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, dimana truk pengangkut pasir yang ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai tersebut diketahui bukanlah mengangkut pasir dari hasil tangkahan besar, sehingga penangkapan ini dinilai terkesan tebang pilih.

“Diduga penangkapan ini dilakukan Sat Reskrim untuk membantah adanya pembiaran dari Polres Sergai, namun kenapa hanya truk pengangkut pasir dari tangkahan kecil yang ditangkap,” ujar Ketua LSM Strategi Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, Selasa (19/03/2024).

Ridwan menambahkan jika Sat Reskrim Polres Sergai ingin melakukan penangkapan terhadap tangkahan pasir yang tidak memiliki ijin, ada sejumlah tangkahan pasir besar di Sergai yang hingga saat ini masih terus beroperasi dengan aman.

“Kita berharap agar Satreskrim Polres Sergai tidak tebang pilih dalam hal ini, dan tetap harus melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur yang ada,” harapnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x