x
HARI KARTINI

Pengumuman Hasil Penilaian Tes Akademik Dan Hasil Dari Penilaian Kelengkapan pemberkasan Bakal Calon Kepala Desa BumiWangi Diwarnai Protes

waktu baca 3 menit
Selasa, 19 Sep 2023 17:09 0 292 ASEP DILI

Liputan4.com | Kab.Bandung –Pengumuman hasil Tes Akademik dan penilaian kelengkapan pemberkasan bakal calon kepala desa (Cakades) Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, kab.Bandung diwarnai protes, Selasa (19/09/2023). Aksi protes itu disampaikan salah satu pendukung bakal Cakades.

Ada 12 pendaftar bakal cakades di Desa Bumiwangi. Dari 12 pendaftar itu, tujuh orang dinyatakan tak memenuhi persyaratan setelah dilakukan seleksi administrasi. Sementara Lima orang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Salah satu bakal cakades protes saat panitia mengumumkan hasil penilaian tes akademik dan hasil penilaian kelengkapan pemberkasan bakal cakades, yang di selenggarakan di aula kantor kecamatan Ciparay, Selasa (19/09/2023).

Salah satu bakal cakades menuntut panitia untuk menyelaksi kembali salah satu syarat pendukungan lantaran berkas administrasi dinilai banyak kejanggalan.

salah satu bakal cakades menilai panitia tidak transparan, karena panitia di nilai tidak selektif terkait berkas persyaratan pendukungan, Kendati begitu, meski tidak lolos seleksi administrasi dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, namun panitia tetap menyatakan Lima kriteria bakal cakades yang akal lolos tahapan menjadi calon kepala desa menurut penilaian hari ini.

Ketua P2KD Bumiwangi Setia saat di wawancara awak media mengatakan, Hari ini BPD Panwas Dan tim P2KD Bumiwangi telah melaksanakan menyampaikan hasil dari penilaian tes Akademik dan hasil dari penilaian kelengkapan pemberkasan dari P2KD.

“Yang mana hasil ini telah di akumulasi yang menjadi satu acuan bagi panitia, dari 12 calon itu hanya 5 yang nanti akan ditetapkan oleh keputusan panitia berdasarkan nilai yang didapat setelah terjadi akumulasi yang dilakukan oleh panitia dalam rapat,” ujarnya.

Hasil penilaian tersebut sambung Setia, tidak bisa direkayasa, kewenangan bagi panitia untuk melakukan hal itu tidak ada dan tidak ada kewenangan bagi panitia untuk melakukan hal itu. Ada pun berkewajiban Panitia, memberikan informasi dan menyerahkan hasil penilaian dari persyaratan tadi, supaya lebih jelas bagi masyarakat Bumiuwangi.

“Kita melakukan perbaikan-perbaikan yang luar biasa, dari mulai terciptanya pengelolaan Desa, pengolahan P2KD ini tidak mudah tidak seperti membalikan telapak tangan.

Apalagi saat ini kondisi desa sedang tidak baik, tapi masyarakat masih mampu untuk menjaga kondusifitas di lingkungan.

Pihaknya juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat, mereka menyadari situasi dan kondisi saat ini,” tuturnya.

Setia juga menjelaskan, apa yang diputuskan oleh panitia bisa diterima. Adapun pada balon yang tidak puas atas hasil yang tadi disampaikan tadi, kita sudah mengasih penjelasan pada mereka.

“Kalau nilai itu sudah ditentukan dan sudah dijumlahkan, hasil dari mana lagi kita bisa merubah nilai, ” jelasnya.

Lanjut Setia, di tanggal 19 kami dituntut untuk membuat suatu keputusan dari 12 orang balon ini, ditetapkan menjadi 5 orang sebagai calon yang berhak dipilih dan akan ditetapkan sekaligus dilakukan penomoran.”pungkas Setia Ketua P2KD Bumiwangi itu.**(Asdil)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x