x

Pengedar Exsimer dan Tramadol Asal Aceh di Gerebeg Warga dan Kades Bayah Barat 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jun 2023 00:47 0 3513 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Kepala Desa Bayah Barat dan warga gerebeg rumah sewaan di Kampung Bayah tugu Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten, penggerebegan yang dilakukan warga pada pukul 19.37 WIB berhasil mengamankan Seorang warga asal Aceh yang menyewa rumah warga, pengerebekan tersebut dilakukan atas dasar kecurigaan warga akan tingkah laku Rahmadi yang di curigai melakukan pengedaran obat obatan terlarang. di wilayah Bayah dan sekitarnya,Jumat 16/6/2023

Menurut Usep Suhendar Kepala Desa Bayah Barat kejadian penggerebegan dilakukan warga pada jam 19.37 wib di Kampung Bayah Tugu Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah kabupaten Lebak Banten, kami dan beberapa Warga Desa Bayah Barat menggerebek tempat pengedar obat obatan keras yang peredarannya dilarang, jenis obat tersebut berupa tramadol dan exsimer yang dijual bebas oleh warga Aceh bernama Rahandi di wilayah Bayah dan sekitarnya,

“Hasil penggerebegan yang dilakukan kami dengan warga terdapat barang bukti obat obatan tersebut dan kami menangkap/ mengamankan pelaku (Rahmadi) dan langsung dibawa tuk diserahkan ke kantor Polsek Bayah, kami juga didampingi oleh SatpolPP pak.Asep Brong. ucap Usep

Pelaku dan barang bukti obat obatan bermerek exsimer dan tramadol saat diamankan di Polsek bayah

Lanjut Usep saat menyerahkan pelaku saya dan beberapa warga diterima oleh anggota Polsek Bayah yang sedang piket. dan langsung menyerahkan pelaku pengedar tramadol dan exsimer ke petugas yang jaga di Polsek Bayah, Kami berharap ada tindakan tegas dari yang berwenang terhadap pelaku yang sudah meracuni warga dengan mengedarkan obat terlarang tersebut.

Tramadol dan exsimer adalah obat obatan yang di larang beredar bebas dan termasuk obat obatan keras, harapan kami pihak Polsek bisa mengembangkan. Penemuan ini takutnya masih ada komplotan yang lain yang sama menjual obat obatan tersebut pungkasnya

Sementara itu saat kami konfirmasi pada petugas yang sedang berjaga di Polsek Bayah, belum bisa memberikan stetmen dan mengarahkan awak media. Menghubungi Kanit Reskrim Polsek Bayah, namu saat kami konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, sampai berita ini naik blm ada jawaban.(Hs)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x