x
HARI KARTINI

Pemdes Sawarna Launching Tiket Masuk Kawasan Wisata Sawarna Jadi 10.000 Rupiah.

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Des 2023 16:47 0 803 L4 Banten

Pemdes Sawarn

Liputan4.com Lebak- Dalam rangka memaksimalkan pendapatan Desa (PADes) dan Pendapatan Daerah (PAD)pemdes Desa Sawarna berlakukan nominal baru harga tiket masuk kawasan wisata Sawarna, perubahan harga tiket yang semula 5000 Rupiah dinaikan menjadi 10.000 Rupiah, Hal tersebut disampaikan pemdes saat melakukan kepengurusan BUMDes Warna Jaya sebagai pengelola wisata, dalam pengukuhan dan sosialisasi tersebut hadir kepala desa Sawarna, BPD, LPM RT RW, paguyuban homestay, paguyuban warung wisata, petugas tiket,tokoh masyarakat dan hari juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas, desa Sawarna, Kamis 7/12/2023

Kepala Desa Sawarna Iwa Sungkawa, mengatakan, keputusan naiknya harga tiket ke kawasan wisata Sawarna itu sudah melalui beberapa tahapan baik di tingkat desa maupun dengan pihak kabupaten, pemdes bersama BPD juga sudah menggodog tahapan demi tahapan kenakan harga tiket ini,hal ini tentunya sudah sesuai dengan. Aturan Perdes kewenangan Desa Nomor 9 tahun 2020, dan Perdes perubahan pungutan jasa wisata sawarna Nomor 11 tahun 2023 yang mana Kami juga sebelumnya melakukan revisi peraturan Desa (Perdes) perubahan pungutan Nomor 3 tahun 2013 menjadi Perdes perubahan jasa pariwisata Nomor 11 tahun 2023, Perdes tersebut sudah sesuai dengan kewenangan desa dan hak asal usul sebagaimana tercantum dalam UU desa nomor 6 tahun 2014. Ucapnya

“Hari ini kita juga lakukan pengukuhan pengurus Bumdes dan sosialisasi Kenaikan tiket masuk jasa pariwisata ke kawasan wisata Sawarna menjadi 10.000 Rupiah kenaikan ini bagian dari hasil evaluasi tersebut bentuk dari hasil evaluasi,pasca kegiatan libur lebaran tahun 2023, evaluasi yang kami lakukan bersama BPD, maka dari bulan Desember 2023 ini pengelola kegiatan wisata Sawarna di dikelola oleh BUMDes warna Jaya, ucap Iwa.

Lanjut Iwa Kami pemdes dan pengelola akan terus melakukan perbaikan baik pelayanan, pasilitas dan lainnya untuk wisata yang lebih baik, dan berharap bukan dampak positif dari kenaikan ini mampu menjadikan pelayanan dan tata kelola yang lebih baik, tapi bisa di rasakan masyarakat desa Sawarna maupun pengunjung wisata.

“Dengan adanya pengukuhan dan sosialisasi terkait tari tiket para pengurus lingkungan maupun masyarakat lainnya bisa mengetahui dan sama sama mensosialisasikannya. Pungkasnya.

Ditempat yang sama ketua BPD Sawarna H.R Sudrajat mengatakan, Perubahan Perdes tersebut pernah dilakukan BPD sebelumnya pada tahun 2013 dengan perdes perubahan pungutan Nomor 3 tahun 2013, sudah hampir sepuluh tahun baru tahun 2020 ini kita mendorong pemerintahan Desa Sawarna untuk menaikan tiket jasa pariwisata jadi 10.000 Rupiah yang awalnya 5000 Rupiah,

Pembuatan Perdes perubahan di tahun 2020 melalui tahapan termasuk asistensi Perdes ke biro hukum Pemda Lebak, dan melakukan beberapa kali diskusi dengan beberapa unsur baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat desa, termasuk para pelaku usaha di wisata Sawarna, sehingga tepatnya di tahun 2023 Perdes perubahan pungutan jasa pariwisata yang tadinya nomor 3 tahun 2013 di rubah menjadi Perdes perubahan nomo 11 tahun 2023 di berlakukan. Di bulan Desember ini

Sementara Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto S.Ip M.Pd lebih menegaskan kegiatan pariwisata di Sawarna yang sekarang di kelola BUMDes bisa bersinergi dengan semua elemen dari pemdes, muspika kecamatan Bayah,

Kita juga dari pihak kepolisian berharap para pelaku wisata dan pengelola wisata bisa menjaga keamanan dan ketertiban, kawasan wisata rentan dengan peredaran Narkoba dan miras, saya berharap peredaran bisa dihilangkan jangan sampai generasi penerus kita rusak gara gara narkoba atau miras,

Saya juga meminta informasi bila mana ada kegiatan yang mencurigakan seperti transaksi narkoba dan atau miras untuk melaporkan pada pihak kepolisian termasuk bila ada oknum yang menjadi beking dari kegiatan terlarang tersebut

“Menghadapi natal dan taun baru tahun ini yang sebentar lagi akan datang keamanan dan ketertiban wisata akan kami pantau langsung dengan mendirikan. Posko yang akan beraktivitas 1x 24 jam untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan pungkas kapolsek

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x