x

Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi Diduga Calo Lulus PPPK, Kembali Maju Jadi Caleg dari Dapil Rambutan

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jan 2024 13:19 0 276 SARIANTO DAMANIK

Tebingtinggi, Liputan4.com – Oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dari fraksi partai Gerindra yang akrab disapa Ari alias MHA yang diduga melakukan penipuan dengan modus calo dapat meluluskan seorang wanita berinisial YEL warga Kelurahan Bagelen menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tampak kembali maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kota Tebingtinggi tahun 2024.

MHA atau yang akrab disapa Ari kembali meminta dukungan dan partisipasi masyarakat untuk kembali menjadi anggota DPRD Tebingtinggi. Ari maju kembali dengan sampan atau partai yang sama.

Tampak di baliho yang terpasang di depan SMAN 3, Ari maju dari daerah pemilihan 3 (Dapil 3) yakni kecamatan Rambutan.

Diberitakan sebelumnya, Ari, melakukan dugaan penipuan dengan modus calo untuk meluluskan PPPK kepada seorang wanita berinisial YEL.

Atas modusnya tersebut, Ari berhasil meraup uang sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta) dari YEL dengan cara di transfer ke rekening atas nama MHA.

” Saya kan tim sukses (TS) istri Pak Ari yang menjadi caleg. terus saya bilang sama Pak Ari dirumahnya, saya sedang mengikuti PPPK. Jadi, Pak Ari berjanji akan membantu meluluskan saya. Kemudian pada tanggal 1 november 2023 pak Ari menelfon saya meminta uang sebesar Rp20.000.000 dengan alasan akan berangkat ke Medan. Karena uang saya tidak ada sampai sejumlah Rp20.000.000, terus Dia (Ari red) meminta uang Rp10.000.000 agar di transfer hari itu juga bang. Jadi saya meminta tolong ke suami saya untuk mengirimkan uang ke rekening pak Ari” Ungkapnya di kediamannya beberapa hari lalu. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x